ARKIFM NEWS

Sengketa Pilkades Poto Tano Diserahkan Kepada  MPS Kabupaten

 

Sumbawa Barat. Radio Arki- Perselisihan hasil di Pemilihan Kepala Desa Poto Tano, dilaporkan telah diserahkan kepada Majelis Penyelesaian Sengketa, dan akan tuntas dalam waktu dekat. Mekanisme itu, pasalnya menjadi mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah dan aturan turunannya yaitu Peraturan Bupati Sumbawa Barat.

Demikian diterangkan, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumbawa Barat, Mulyadi, kepada www.arkifm.com, selasa 15/11 sore kemarin.

“sudah diserahkan. Dan kita tunggu aja hasilnya,” terangnya

Menurut Mulyadi, Mekanisme itu adalah prosedur hokum yang diiberikan dalam aturan perundang-undangan. Jadi semua pihak idealnya harus menghormati mekanisme itu, dan tidak melakukan tindakan sendiri sendiri. Apalagi melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat desa.

“kalau tidak puas, kan bisa dilanjutkan ke mekanisme berikutnya. Jadi siapkan aja pembuktiannya. Karena didepan hokum semua pihak punya kesempatan yang sama,” timpalnya

Lebih lanjut, enam belas desa yang melakukan Pemilihan kepala desa serempak, pada 6 November 2016 berjalan lancar, dan semua proses telah berjalan sesuai aturan perundang undangan. Persoalan yang masih protes dan mensengketakan,, itu juga bagian dari hak warga yang diatur dalam aturan perundang-undangan, yang paling penting adalah warga harus menghormati proses hokum yang sedang berjalan.

“kami sudah koordinasi dengan warga desa setempat. Selain itu kami juga komunikasi dengan kepolisian untuk membantu kami melakukan pengamanan di desa tersebut. dan Alhamdulillah sejauh ini aman, dan insyallah semua proses sengketa akan diilakukan seadil-adilnya” demikian, tutup Mulyadi (AB.Arki Radio)

 

 

Related posts

Gandeng UMKM KSB, Alfamart Siap Pasarkan Produk Lokal

ArkiFM Friendly Radio

Penertiban Pedangan “Pasar Bayangan” di Kota Taliwang Menuai Protes

ArkiFM Friendly Radio

Di KSB Masih Ada Orang Yang Tidak Memiliki Identitas

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment