Sumbawa Barat. Radio Arki – Dua warga Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang tewas tersengat listrik hama babi, Rabu (3/5). Kedua
korban merupakan ibu dan anak. Ibunya berinisial M berusia 44 tahun dan anaknya berinisial MA berjenis kelamin laki laki berusia 6 tahun.
Kejadian naas itu, pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan suami atau ayah dari korban. Sebelumnya, saksi bersama kedua korban sedang berada di ladang.
Saat jam pulang sore hari, kedua korban pulang lebih awal. Selanjutnya selang beberapa menit kemudian, disusul oleh saksi.
“Sesampai di rumahnya, saksi tidak mendapati kedua korban berada di rumanya. Padahal korban telah pulang lebih awal,” beber Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK dalam rilisnya, Kamis (4/5).
Gelisah anak dan isterinya tidak kunjung sampai rumah, akhirnya kembali berinisiatif mencari kedua korban.
“Betapa terkejutnya suami menemukan anak dan istrinya yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, akibat tersengat arus listrik jebakan hama babi hutan yang terpasang di ladang milik warga yang berlokasi di KTH Batu akik Dusun Lemar Lempo,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga menolak untuk dilakukan Visum dan autopsi oleh pihak kepolisian, dengan alasan pihak keluarga menerima musibah tersebut sebagai ketentuan yang maha kuasa.
Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka oleh warga setempat, didampingi pihak kepolisian. Korban selanjutnya dibawah ke Lombok tengah, untuk kemudian dimakamkan di Desa Sengkol Kecamatan Pujut. (Radio Arki)