Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) siap mendukung penuh, agar kantor imigrasi melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) bisa segera beroperasi.
Sebagai bentuk komitmen, Pemda KSB siap memenuhi segala bentuk kebutuhan dan mengatasi segala bentuk yang menjadi kendala belum beroperasinya UKK.
Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM dihadapan Direktur Kerjasama Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Drs. Heru Tjondro, MH, pada saat rapat penyusunan perpanjangan perjanjian kerjasama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (3/5), di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah Kompleks KTC.
Disebutkan Bupati bahwa instansi-instansi vertikal sebagai simbol-simbol otonomi daerah terus menerus dihadirkan seperti Polres, Kodim, BNN dan Kejaksaan.
Untuk Pengadilan Negeri akan dibangun tahun ini, dan nantinya yang terakhir adalah lapas.
“Untuk UKK kami siap. Mau kelas berapa saja, KSB siap mendukung. Apapun persyaratan yang mendorong UKK ini segera terealisasi menjadi kantor Imigrasi, kami support dengan maksimal. Karena pada prinsipnya, kamilah yang sangat membutuhkan layanan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kerjasama Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Drs. Heru Tjondro, M.H berharap dengan segera terealisasinya UKK, masyarakat KSB maupun masyakarat asing bisa mendapatkan layanan keimigrasian sama seperti layanan keimigrasian yang ada di kantor-kantor imigrasi lain seperti di Mataram, Sumbawa, dan lain-lain.
“UKK merupakan embrio cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi, tentunya dengan kesiapan semangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Sumbawa Barat”, terangnya. (Enk. Radio Arki)