NEWS

KSB Kembali Raih WTP, Ini Beberapa Fokus Pemeriksaannya…

Sumbawa Barat. Arkifm.com- Kabupaten Sumbawa Barat dilaporkan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan 2022. Laporan yang diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Jumat (12/5) lalu, di kantor perwakilan BPK NTB itu pasalnya telah dilakukan secara seksama dan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.


“Sudah sesuai (aturan), baik ketepatan waktu dan hal lainnya. Kaitan dengan pemeriksaan ini, sejak dua hari setelah lebaran saya lakukan review, tidak ada satu pun review yang lewat dan saya harus tahu semuanya. Karena saya yang memutuskan ini layak menjadi temuan atau tidak,” ungkap kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Riswana, melalui rilis yang diterima media ini.


Sebagai gambaran, bahwa kondisi di beberapa daerah, bukan saja di NTB memang terdapat beberapa temuan, karena kekurangan dokumen lainnya, atau terdapat kelalaian. Untuk itu Pemerintah daerah setempat harus secepatnya melengkapi dokumen itu dan secepatnya disetorkan ke kas daerah. Jika tidak segera dilakukam, maka ini akan menurunkan opini.

Beberapa Fokus Perhatian Pemeriksaan

“Kami juga melakukan pemeriksaan bagaimana Pemda mengatur anggaran di Daerah dan yang menjadi perhatian BPK ialah pengelolaan dana bos, penetapan honor Forkopimda, penyewaan alat berat oleh PUPR, pembayaran dan pungutan
pajak,” ungkapnya.


Selain Pemerintah daerah Sumbawa Barat ada Kabupaten/Kota yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Barat . Diakhir laporannya Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa Dokemen yang menjadi catatan dalam pemeriksaan dari ke delapan Pemerintah Daerah sudah terpenuhi, untuk itu semuanya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Unang Silatang/arkifm.com)

Related posts

Momen Haru, Anggota Polres KSB Penderita Stroke Didatangi Kapolda

ArkiFM Friendly Radio

Diserahkan Ke Kepolisian, Kasus Dugaan Penambangan Pasir Ilegal Semakin Tak Jelas?

ArkiFM Friendly Radio

Gelar Reses, Muhammad Nur Dengar Jeritan Hati Masyarakat

ArkiFM Friendly Radio