Sumbawa Barat- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaporkan terus mengejar target penuntasan perekaman e-KTP di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Sumbawa Barat. Hal itu pasalnya, perlu dilakukan mengingat batas penuntasan perekaman kependudukan secara elektronik tersebut tinggal menghitung hari.
Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Drs.Alwi, kepada www.arkifm.com, senin 26/9 siang kemarin.
“ kita saat ini sedang gencarnya menyelesaikan perekaman E-KTP sampai ke Desa-desa keliling sampai setiap hari. Karena pemerintah pusat telah memberikan batas waktu sampai tanggal 31 september 2016 mendatang,” bebernya.
Berdasarkan ketentuan perundangan undangan, jelas Alwi, warga negera indonesia wajib memiliki e-KTP, untuk itu perlu perekeman dan input data . Penggunaan e-KTP ini, kata alwi, pada prinsiipnya akan menghindari adanya Nomor Induk Kependudukan ganda dan masuk dalam system jaringan infromasi nasional. Untuk itu diharapkan kerjasama para pihak, khususnya pemerintahan desa.
Dalam melakukan perekaman , pihaknya telah mengatur jadwal untuk mendatangi langsung warga ke desa-desa, termasuk kepada desa terisolir. Dan itu dilakukan dengan menggunakan perlengkepan standar untuk perekaman e-KTP.
“iya kita pakai mobil, selain perlengkapan untuk merekam data. sementara itu jadwalnya telah disampaikan jauh jauh hari,”timpalnya
Lebih lanjut, ia menjelakan, penggunanaan e-KTP adalah kewajiban warga negara, karena penggunakan KTP manual sudah tidak berlaku semenjak Januari 2015 silam. sementara itudengan melihat data warga Sumbawa Barat yang masih belum sepenuhnya merekam data untuk e-KTP, maka diperlukan perlakukan khusus untuk memberikan pelayanan maksimal kepada publik, termasuk salah satunya adalah turun ke lapangan.
“bank dan semua lembaga pemerintah sudah tidak mengenal KTP manual, jadi wajar banyak Bank yang menolak penggunaan KTP manual. maka dari itu, kami berharap bagi warga Sumbawa Barat yang belum merekam data untuk e-KTP agar segera menginfomasikan kepada petugas kami dilapangan atau melalui pemerintah desa setempat,” demikian, tutupnya. (AB-ArkiRadio)