Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Daerah KSB.
“Setelah ada target 25 persen dari Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait kepemilikan Identitas Kependudukan Digital, kita langsung memulai melakukan aktivasi. Saat ini sudah 50 persen aktivasi Identitas Kependudukan Digital dilakukan di lingkup OPD,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil KSB, Hj. Lenny Tovani, S.Pd.,MM kepada arkifm.com, di ruang kerjanya, Kamis (25/5).
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di lingkup OPD, kata dia, akan terus dilakukan di OPD menyasar baik ASN maupun non ASN. “Insyaallah di triwulan kedua ini aktivasi Identitas Kependudukan Digital lingkup OPD ini sudah selesai,” sambungnya.
Diakui dia, target 25 persen Identitas Kependudukan Digital dari jumlah pemilik KTP-el di daerah, memang sangat banyak jika dibandingkan jumlah ASN dan non ASN di OPD. Untuk itu, Dukcapil sendiri kemungkinan juga akan mengupayakan pemenuhan target tersebut di luar OPD.
“Jadi strateginya bukan hanya di OPD saja, melainkan di luar OPD juga. Misalnya turun ke sekolah sekolah, termasuk juga ambil bagian dalam event car free day dan kegiatan Pemerintah Daerah lainnya yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Identitas Kependudukan Digital telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022, tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi. (Enk. Radio Arki)