“Penyakit mental dapat menyebabkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dapat merusak hubungan dengan orang lain, hal itu juga bisa mengganggu produktivitas. Begitu juga dengan gejala awal orang gila banyak wujudnya, tidak menyangkut kondisi fisik, bisa berupa perasaan curiga, depresi, cemas, suasana perasaan yang mudah berubah, tegang, cepat tersinggung, atau marah tanpa alasan yang jelas. Akibat dari gangguan jiwa juga dampaknya sangat serius, baik berupa penolakan, pengucilan dan diskriminasi. Oleh karena itu, Di Sumbawa Barat khususnya dibutuhkan penanganan yang cepat dan mudah dijangkau apabila pasien gangguan kejiwaan ingin berobat”.
Sumbawa Barat. Radio Arki –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Sumbawa Barat pada tanggal 1 Oktober 2018 mendatang akan membuka pelayanan untuk pasien yang mengidap gangguan kejiwaan dengan mendatangkan 1 dokter spesialis jiwa. Layanan gangguan jiwa mulai dibuka, mengingat kebutuhan rumah sakit yang menilai sudah mulai banyaknya pasien gangguan jiwa yang ada di Sumbawa Barat dan sekitarnya.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat, dr. Charlof kepada wartawan www.arkifm.com di ruang kerjanya, hari ini (18/9).
Diakuinya, pelayanan untuk pengidap gangguan kejiwaan tidak ditangani di RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat. Melainkan langsung ditangani di Sakit Jiwa (RSJ) di Mataram. Untuk itu, RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat tahun ini akan memulai membuka pelayanan rawat jalan pasien gangguan kejiwaan.
“Tahun ini kita targetkan pasien gangguan jiwa rawat jalannya sudah bisa di layani di RSUD Asy Syifa. Kemudian di tahun depan pelayanannya kita targetkan sampai rawat inapnya”, Ucap dr. Charlof
Untuk itu, tahun ini targetnya tidak muluk muluk, mengingat fasilitas yang dimiliki RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat belum memadai untuk melayani pasien gangguan jiwa.
“Kalau rawat inap untuk pasien gangguan kejiawaan tidak seperti rawat inap untuk pasien biasa. Kita harus siapkan khusus, kemudian harus disiapkan ruangan terali besinya segala, terutama untuk pasien gangguan jiwa yang di rehabilitasi. Dari sisi keamanan juga kita perketat, kondisi ruangannya juga harus khusus. Jangan sampai pasien ganguan jiwa benturkan kepalanya hingga traplek sekat ruangan hancur”, Terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, tugas dokter spesialis kejiwaan tidak hanya menangani pasien gangguan jiwa. Namum bisa juga menangani pasien penyalahgunaan narkoba, termasuk untuk pemeriksaan kesehatan rohani.
Ketika disinggung oleh wartawan, apakah mulai dibukanya pelayanan gangguan kejiwaan di tahun politik untuk menyambut peserta kontestasi demokrasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) yang kemungkinan akan ada yang mengalami depresi berat akibat gagal terpilih pada Pileg di 2019 mendatang. dr. Charlof enggan menjawab, ia hanya menanggapi dengan tertawa terbahak bahak. (Enk. Radio Arki)