NEWS

Pertambangan Emas Ilegal di Lamunga Sumbawa Barat Memakan Korban

Sumbawa Barat. Radio Arki – Aktifitas pertambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memakan korban.

Satu orang penambang bernama Gafur (18) warga Desa Sakra, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan tertimbun tanah longsor, pada hari Kamis (10/8) sekitar pukul 00.05 Wita.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) KSB, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Amrullah, S.AP membenarkan terkait kejadian tersebut.

Kejadian tertimbunnya satu orang penambang, lanjut dia, terjadi di lokasi tambang emas rakyat di Sampar Kebo, Desa Lamunga.

“Kejadiaan naas tersebut terjadi, saat korban masuk tanpa ijin ke lokasi tambang emas milik Poles, salah seorang penambang setempat,” katanya.

Diketahui, korban masuk ke lubang tambang yang sudah lama tidak digunakan.

“Saat berada di kedalaman kurang lebih 30 meter, terjadi longsoran yang mengakibatkan tertutupnya jalan keluar,” tuturnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak BPBD KSB turun kelapangan dan berhasil melakukan pencarian terhadap korban bersama TNI-Polri dan masyarakat setempat.

Sekitar pukul 14.40 WITA korban berhasil dievakuasi, menggunakan alat bantu tandu turun ke pemukiman warga.

“Kondisi korban dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka pada pelipis kanan dan kondisi lemas,” tambahnya.

Korban kemudian dibawah langsung ke RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat untuk diberikan penanganan medis.

Seperti diketahui, disekitar lokasi kejadian banyak lubang tambang masyarakat yang dijadikan lokasi untuk mencari emas.

Masyarakat penambang juga diimbau agar lebih memperhatikan keselamatan dan berhati hati dalam beraktifitas. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bupati Naikkan Uang Makan PNS, Begini Penjelasannya

Mau Kuliah di Australia? Yuk…Ini Caranya.

ArkiFM Friendly Radio

Pemuda Muhammadyah NTB Gelar Rapimwil, Bupati: Teruslah Berfastabiqul Khairat

ArkiFM Friendly Radio