ARKIFM NEWS

Bupati Naikkan Uang Makan PNS, Begini Penjelasannya

Foto: Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin

Sumbawa Barat. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. kembali mengeluarkan kebijakan baru, yakni menambah uang makan PNS mejadi Rp.5.000 perhari.

Kebijakan kali ini, sebagai bentuk perhatian kepada persoalan yang saat ini dialami oleh para petani dan mitra, yaitu tidak terserapnya gabah petani di dalam masyarakat.

Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan surat edaran, agar para ASN dapat membeli gabah petani melalui Mitra Pemerintah Daerah.

Tetapi kebijakan tersebut dalam proses implementasinya tidak dapat berjalan secara maksimal. Hal tersebut dikeluhkan oleh perwakilan Mitra yang disampaikan kepada Bupati pada saat malam Yasinan, Kamis malam (2/6), di Central Kediaman Bupati.

Ilmudin Jokowi, salah satu perwakilan mitra menyampaikan keluhannya. Ia merupakan perwakilan dari para mitra menyampaikan bahwa gabah yang saat ini telah dibeli, tidak dapat terjual.

“Gabah yang ada di tempat saya sekarang sebanyak 70 ton, kemana harus saya jual. Saya bermaksud menjualnya ke Sumbawa dan Lombok, tapi harganya tidak pas,” keluhnya.

Atas kondisi itu, Ia berharap kepada Bupati agar bisa turun lapangan untuk dapat melihat kondisi yang ada. “Tolong kami dibantu untuk menjual gabah para petani yang ada di kami,” sambungnya.

Merespon hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa produk beras petani akan diambil oleh daerah.

“Siap kita ambil produknya. Malam hari ini saya umumkan bahwa saya akan tingkatkan uang makan PNS sebesar Rp.5.000 per hari. Jadi kalau 5.000 dikalikan 20 hari cukup 100 ribu. Uang makan yang sebelumnya per hari Rp.17.500 menjadi Rp. 22.500,” kata Bupati.

Guna mendorong kebijakan tersebut agar segera direalisasikan, Bupati meminta Bappeda dan DPKAD agar mempersiapkan regulasinya. Setiap bulannya PNS akan menerima tambahan uang makan tersebut, tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk beras 10 Kilo.

“Dinas Ketahanan Pangan silahkan atur distribusinya. Beras dari mitra akan diterima dikantor masing-masing, dan pembayarannya tidak boleh lebih dari 100 ribu,” jelas Bupati.

Sebanyak 3.300 PNS yang ada di KSB akan di bayar kebutuhan berasnya oleh Pemda per bulannya. Demikian pula jatah masing-masing mitra yang ada di masing-masing kecamatan akan diatur, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan.

“Dan yang terpenting pesan saya kepada petani dan mitra jaga kualitrasnya,” tandas Bupati. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Maksimalkan Penggalangan Dana, HMI KSB dan Forkosis Buka Dua Posko

ArkiFM Friendly Radio

Kades Batu Putih Optimis Tuntaskan Program Tahun 2023

ArkiFM Friendly Radio

Soal Pembangunan Smelter, Bupati: Saya Sudah Dipanggil Presiden

ArkiFM Friendly Radio