Sumbawa Barat. Radio Arki – Inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang diberi nama Dokumen Kependudukan Untuk Perceraian dan Asal Usul Anak (Menata Asa) diupayakan tahun ini sudah diterapkan di Pengadilan Agama Taliwang.
Sebelumnya, pihak Dinas Dukcapil KSB telah melakukan penandatangan kerja sama dengan Ketua Pengadilan Agama Taliwang, beberapa waktu lalu. Kendati telah melakukan penandatanganan kerja sama, ternyata masih ada beberapa persiapan yang belum selesai dilakukan.
“MoU sudah ditandatangan, cuma ada surat untuk pembukaan user yang belum diselesaikan oleh pihak Pengadilan Agama Taliwang. Jika tidak ada kendala, insyaallah tahun ini sudah bisa kita uji coba,” kata kabid pemanfaatan data dan inovasi pelayanan Dukcapil KSB, Hayatunnufus Wikamto, S.Kom.,M.Si, Jum’at, (8/9).
Untuk membuka user, kata dia, pihaknya tinggal hanya menunggu surat dari Pengadilan Agama Taliwang. Mungkin kendala hingga saat ini belum diselesaikan, lanjut dia, adalah banyaknya kegiatan di Pengadilan.
“Kita sudah hubungi dan juga sudah kesana (Pengadilan Agama Taliwang). Semoga dalam waktu dekat bisa selesai dan pelayanannya bisa dirasakan masyarakat. Inovasi ini harus jalan tahun, karena sudah dilaporkan ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Seperti diketahui, inovasi ‘Menata Asa’ merupakan inovasi yang digagas oleh Dukcapil KSB dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada penerapannya, pasangan suami isteri yang bercerai dan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, terutama terkait hak asuh anak, maka langsung mendapatkan dokumen perubahannya. (Enk. Radio Arki)