Sumbawa Barat. Radio Arki – Tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat (Dishub KSB), akan memberangkatkan satu orang calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS. Calon PPNS Perhubungan ini nantinya, akan mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
“Sudah ada satu orang kita daftar untuk diberangkatkan mengikuti pendidikan sebagai PPNS di STTD. Saat ini sedang kita menunggu jadwal,” Kata Kepala Dishub KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd kepada arkifm.com, belum lama ini.
Dengan adanya PPNS perhubungan nantinya, kata dia, maka Dishub KSB bisa melakukan pemeriksaan dan penindakan bersama polisi di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Sebelumnya, Dishub sifatnya hanya sebatas koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Jadi nanti kita bisa memeriksa tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji, pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, pemeriksaan daya angkut atau cara pengangkutan barang, hingga pemeriksaan izin penyelenggaraan angkutan,” jelasnya.
Keberadaan PPNS di daerah industry seperti di KSB, kata dia, sangat diperlukan. Karena arus lalu lintas kendaraan industry relatif lebih tinggi. Hal itu juga memicu sering terjadinya kecelakaan di beberapa titik, seperti di tanjakan Pola Mata Jereweh.
“Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, kita juga sering melakukan sosialisasi dengan managemen perusahaan industry. Jadi kita mengimbau, tidak sifatnya mempidanakan. Kalau ada PPNS nanti lumayanlah. Upaya upaya preventif bisa lebih kita maksimalkan,” tambahnya.
Seperti diketahui, PPNS Dishub memiliki wewenang terkait lalu lintas sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012. Petugas Dishub boleh melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di jalan, baik secara berkala maupun insidental. Namun, pemeriksaan yang dilakukan di jalan wajib didampingi oleh polisi lalu lintas. (Enk. Radio Arki)