ARKIFM NEWS

Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 35 Gram Sabu

Foto: Kapolres KSB, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim saat memperlihatkan BB sabu sabu dalam konperensi pers.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin mengkhawatirkan. Baru baru ini polisi berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu sabu, dengan barang bukti yang cukup banyak.

“Sudah kita amankan dua tersangka asal Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang. Masing masing berinisial BI dengan barang bukti 27,09 gram dan KA dengan barang bukti 8,16 gram. Jika ditotal semuanya seberat 35,25 gram,” kata Kapolres KSB, AKBP Yasmara Harahap S.IK, dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

Kedua tersangka, kata dia, memiliki keterikatan satu sama lainnya. Dimana dari hasil pengembangan atas penangkapan tersangka BI di TKP pertama pada hari Rabu 6 September 2023 sekitar jam 19.30 Wita, mengarah ke TKP kedua atau tempat penangkapan tersangka KA pada jam 23.50 di hari yang sama.

“Dua kejadian ini saling berkaitan. Dan dari hasil penggeledahan badan dan kedua TKP ditemukan sabu sabu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil introgasi kepada kedua tersangka pula, sumber barang diketahui didapatkan dari seseorang yang berinisial J. Saudara J saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami tetap akan melakukan upaya pengejaran, agar terang suatu pidana. Sekarang posisi perkara sudah sidik, berarti kami akan tetap melakukan pengejaran terhadap terduga yang patut diduga pengedar ataupun bandar,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengidikasikan, bahwa sumber sabu sabu tersebut berasal dari kabupaten lain dalam satu provinsi. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran, hingga kasus ini terang benderang. (Enk. Radio arki)

Related posts

ARPUSDA  KSB Terus Memperkuat Program ‘Minat Baca Siswa’

ArkiFM Friendly Radio

Kecamatan Brang Ene Dinyatakan Zero Malaria

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Diperpanjang

ArkiFM Friendly Radio