Sumbawa Barat. Radio Arki – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST memimpin rapat koordinasi guna mengatasi gangguan dan kemacetan lalu lintas di ruas jalan Jereweh – Maluk, khususnya di titik Pola Mata
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Graha Fitrah, Senin (2/10) tersebut, dipandu oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari PT. AMNT, perwakilan Pol PP, Perwakilan DPUPR, dan perwakilan dari Polres Sumbawa Barat.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi terkait dengan masalah lalu lintas di lapangan dan merencanakan langkah-langkah konkret yang harus segera diambil.
Wabup dalam arahannya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan Jereweh – Maluk. Meskipun status jalan ini adalah jalan negara kelas 1 yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, pemerintah daerah merasa bertanggung jawab terhadap keadaan ini.
“Apalagi kondisi ini telah mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan, yang merugikan banyak pihak. Baik dalam hal kerugian material maupun korban manusia,” katanya.
Sebelumnya telah ada koordinasi dengan Satker Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi NTB, yang menyatakan perlunya rekonstruksi jalan sepanjang 1,2 kilometer. Hal ini akan melibatkan pelebaran jalan nasional dan membutuhkan sekitar 1 hektar lahan.
“PT. AMNT dan Pemerintah Pusat melalui Satker Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi NTB diharapkan akan membantu melalui APBN pada tahun 2024,” ungkapnya.
Selain langkah jangka panjang, Wabup juga meminta agar segera dilakukan tindakan jangka pendek. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan KSB, Sat Pol PP KSB, dan Polres Sumbawa Barat diminta untuk berkoordinasi guna mengawasi truk bermuatan berat yang menuju Benete.
“Perlu ada pemeriksaan di pos pemeriksaan yang akan memberikan peringatan kepada kendaraan yang rawan melewati jalan tersebut atau tidak memenuhi standar yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menentukan aturan-aturan yang jelas dalam melaksanakan tindakan ini, agar niat baik tidak berpotensi menjadi masalah di masa mendatang.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk pemeriksaan lapangan oleh Camat Jereweh dan DPUPR KSB untuk mengevaluasi kondisi jalan dan memperkirakan kebutuhan lahan serta biayanya untuk disampaikan kepada PT. AMNT. DPUPR juga diminta untuk menyusun proposal yang akan diajukan ke Kementerian PUPR.
Dalam rangka penanganan jangka pendek terkait kemacetan dan kecelakaan di tanjakan Pola Mata, Satpol Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres KSB diminta untuk membuat SOP pengawasan dan kontrol terhadap kendaraan bermuatan besar, mendirikan pos pemeriksaan, dan menyiapkan petugas di pos pemeriksaan.
Selain itu, akan segera dilakukan sosialisasi bersama subkontraktor PT. AMNT untuk mengajak mereka berpartisipasi dalam penyelesaian masalah ini guna kenyamanan bersama. (Enk. Radio Arki)