ARKIFM NEWS

Semua Desa di Sumbawa Barat Diharap Terapkan Inovasi ‘Lesehan’

Sumbawa Barat, Radio Arki – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menaruh harapan besar untuk melihat semua desa dan kelurahan menerapkan inovasi ‘LESEHAN’ (Layanan Era Smart Melalui Desa dan Kelurahan) guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan di Dinas Dukcapil KSB, Hayatunnufus Wikamto, S.Kom., M.Si, menjelaskan, bahwa upaya terus dilakukan oleh Dukcapil KSB untuk memastikan bahwa inovasi LESEHAN diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Meskipun sudah ada 40 desa dan kelurahan yang berhasil menerapkan program inovasi LESEHAN dengan lancar, masih terdapat 15 desa yang perlu diupayakan. Pihak Dukcapil KSB telah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik di setiap desa.

“Sejauh ini, 40 desa dan kelurahan yang telah mengadopsi LESEHAN telah berjalan dengan lancar, terutama di desa-desa yang memiliki jangkauan yang jauh tetapi tersedia jaringan internet, seperti Desa Talonang Baru di Kecamatan Sekongkang. Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa program LESEHAN diimplementasikan dengan baik,” ungkap Nufus, belum lama ini.

Lebih lanjut, Nufus mengungkapkan bahwa beberapa desa/kelurahan yang belum menerapkan inovasi LESEHAN menghadapi berbagai kendala. Sebagian desa merasa nyaman dengan pelayanan langsung ke kantor Dukcapil KSB karena jaraknya yang dekat. Selain itu, pelayanan di Dinas Dukcapil KSB juga terkenal mudah dan cepat, bahkan hanya membutuhkan satu hari untuk menyelesaikan administrasi kependudukan.

Sementara itu, beberapa desa lain memiliki perangkat yang sudah lengkap namun terkendala oleh sinyal internet yang tidak kuat, seperti yang terjadi di Desa Rarak Ronges. Namun, yang paling menantang adalah ketika desa memiliki infrastruktur yang mendukung, tetapi pemerintah desa tidak memiliki kemauan dan komitmen untuk mengimplementasikan inovasi ini.

“Padahal, LESEHAN dapat sangat mempermudah desa dalam melayani masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Inovasi LESEHAN merupakan program yang memungkinkan desa untuk mengurus administrasi kependudukan secara online. Desa dapat mengirimkan data secara daring ke Dukcapil KSB, dan semua berkas dapat dicetak langsung oleh desa, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang membutuhkan blangko khusus yang hanya tersedia di kantor Dukcapil.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan desa dan kelurahan untuk memastikan bahwa pelayanan kependudukan semakin efisien dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Bawaslu Sumbawa Barat Umumkan Anggota Panwascam Terpilih, Ini Nama Namanya

ArkiFM Friendly Radio

Warga Takris Tandatangan Kesepakatan Pembelian Lahan dengan Bupati

ArkiFM Friendly Radio

Soal Dugaan Pencemaran di Tongo, Kasat Reskrim: Masih Terkendala Keterangan Ahli

ArkiFM Friendly Radio