ARKIFM NEWS

Soal Dugaan Pencemaran di Tongo, Kasat Reskrim: Masih Terkendala Keterangan Ahli

Sumbawa Barat. Radio Arki- dugaan pencemaran lingkungan di desa Tongo, kecamatan Sekongkang masih terus didalami pihak kepolisian resor Sumbawa Barat. Sejumlah pihak juga sudah diminta keterangan prihal dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut. Meski demikian ia mengaku, pihaknya sejauh ini masih terkendala keterangan ahli untuk menentukan bahwa  ada pencemaran lingkungan dalam kejadian tersebut.

“masih kendala keterangan ahli. Karena kita tidak bisa tentukan bahwa ada pencemaran kalau tidak oleh ahli yang nyatakan.” Tegasya, kepada www.arkifm.com, Rabu 1(5/3) siang tadi, usai menggelar rapat tim Saber Pungli, di kantor Inspektorat Daerah KSB.

Ada banyak keterangan ahli yang dibutuhkan, karena berbicara tentang lingkungan maka akan ada banyak sisi yang harus dilibatkan,  sebut saja salah satunya adalah Ahli Ekologi. Untuk sfesipikasi ahli seperti ini, katanya, tidak ada di Sumbawa Barat. Jadi perlu mendatangi atau mengundang saksi ahli dari luar  ataupun dari kementerian terkait. (BACA :http://arkifm.com/1507-mahasiswa-lingkar-tambang-mendesak-agar-pt-amnt-diberi-sanksi.html )

“sebenarnya ada tanggung jawab tim ahli kementrian lingkungan dalam persoalaan ini. Tetapi kita masih terkendala teknis. Untuk itu kita butuh kerjasama pemerintah daerah atau DRPD yang sudah menelurusi kasus ini lebih awal.”terangnya.

“butuh waktu yang cukup lama untuk menuntaskan persoalan ini. Karena ini tergolong kasus yang sulit. Dan melibatkan banyak pihak, jadi kami pemerintah bisa lebih proaktif dan bekerjasama dengan kami untuk mengusut tuntas persoalan ini.” Timpalnya. (BACA : http://arkifm.com/1272-pt-amnt-dinilai-lalai-komisi-iii-dprd-ksb-siapkan-gugatan-berlapis.html)

Sebelumnya, DPRD KSB telah melakukan penelusuruan dan konsultasi pada sejumlah pihak tentang dugaan pencemaran lingkungan oleh PT AMNT, di Desa Tongo. Bahkan DPRD setempat juga merilis bahwa, pihak kementerian lingkungan telah merekomendasi beberapa hal tentang persoalan dugaan pencemaran lingkungan di Tongo. Diantaranya yaitu menyusun tim untuk menghintungkan kerugian dan menyiapkan tim advokasi. Sayangnya, sampai sejauh ini kasus tersebut masih belum memiliki kejelasan, baik itu tentang sikap pemerintah daerah dan rencana tuntutan yang akan didorong DPRD kepada pemerintah daerah setampat. (Unang Silatang/RadioArki)

Related posts

Dishub Jaga Kelancaran Lalu Lintas Saat Pembangunan Jaringan Pipa di Benete

ArkiFM Friendly Radio

Mutasi Dan Pelantikan Kepala Sekolah Dinilai Syarat Politik  

ArkiFM Friendly Radio

432 Peserta Ikuti Seleksi Tertulis PPS Pilkada KSB 2020

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment