ARKIFM NEWS

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Di KSB Cukup Tinggi

 

“Jumlah kendaran di Kabupaten Sumabawa Barat (KSB) yang belum membayar pajak cukup tinggi, yakni sebanyak 19.953 unit kendaran rod dua dan empat. Dan dari jumlah tersebut, terdapat diantaranya kendaraan dinas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”

Taliwang.Radio Arki—Jumlah keseluruhan kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di wilayah hukum KSB pertahun 2017 tercatat sebanyak 43.858 ribu unit. Dari total keseluruhan tersebut ada 40 persen atau sebanyak 19.953 kendaraan yang belum membayarkan pajak, dalam kurun waktu pertahun 2015 hingga 2016, diantaranya juga banyak terdapat kendaraan dinas di masing-masing SKPD.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumbawa Barat, Kasi Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB), Agus Salim kepada Radio Arki, Selasa (22/8) sore kemarin.

Dijelaskan, taksiran anggaran pendapatan melalui pajak kendaraan dari angka tunggakan tersebut berkisar Rp. 9 Milyar lebih. Untuk itu, Kantor Samsat bersama Dinas Perhubungan (Dishub),  Unit Pelayanan Pajak Daerah  (UP2D) wilayah Taliwang dan Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui Satlantas akan terus melakukan pendataan dan penekanan terhadap penunggak pajak kendaraan, dengan menggelar Operasi Gabungan (Opgab) di sejumlah titik berbeda. Dengan harapan agar para penunggak pajak dapat melunasinya dalam periode tahun 2017 ini.

“Dalam Opgab ini seditaknya mampu menekan angka penunggakan pajak yang nilainya cukup besar. Juga termasuk melakukan pendataan kendaraan luar daerah yang operasional diwilayah hukum Sumbawa Barat,”  ujarnya

Dibagian lain, Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) setempat, IPTU Tira Karista S.IK, dalam keterangn pers mengatakan bahwa, dalam Opgab tersebut melibatkan puluhan personil Polisi Lalulintas (Polantas) yang terfokus dalam semua jenis kendaraan, dengan melakukan penertiban kelengkpan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi  (SIM) serta berbagai kelengkapan lainnya, dan khususnya melakukan penjaringan terhadap para penunggak pajak.

“Dalam opgab yang kami gelar bersama sejumlah SKPD belum lama ini, berhasil menjarng puluhan kendaraan roda dua dan empat yang diketahui tidak dilengkapi STNK, SIM, pajak yang tertunggak,” akunya

Untuk diketahui, sebelum gelaran Opgab tersebut telah dilakukannya sosialisasi melalui lisan dan tulisan kepada para pemilik kendaraan agar segera melengkapi administrasi sesuai hukum yang berlaku.

“Penertiban seluruh pengendara dinilai penting, karena tidak hanya untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan saja, namun cenderung terjadinya kecelakaaan dijalan raya,  akibat dari  faktor kelalaian pengendara yang terkesan ugal-ugalan dan mengancam nyawa orang lain.” Demikian, tutup Tira Karista. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

Pemerintah Desa Tepas Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan

ArkiFM Friendly Radio

Ada Indikasi Maladministrasi Dalam Pembebasan Tanah Jalan Baru KTC-Telaga Baru

ArkiFM Friendly Radio

Masyarakat Cinta Masjid Di KSB Terbentuk

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment