ARKIFM NEWS

Uang Jaminan Pengusungan Calon Bupati-Wabup KSB 2015 Berujung Dipolisikan

“Dalam ketentuan tentang larangan mahar politik memang termaktub jelas dalam ketentuan UU Pilkada. Sayangnya, hal ini sangat sulit dibuktikan, karena pelaku kejahatan politik ini sangat rapi memainkan polanya.”  

Sumbawa Barat. Radio Arki- Oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, SU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belum lama ini dilaporkan kepada pihak kepolisian, karena dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan pengembalian biaya jaminan pengusungan dalam Pemilihan Bupati tahun 2015 lalu.

Laporan disampaikan secara resmi oleh Joni Hariyanto ke Markas Kepolisian  Resor Sumbawa Barat (Mapolres KSB), pada tanggal 23 Agustus 2017 lalu. Langkah itu, kata Joni,  harus ditempuh karena sejauh pola komunikasi yang dibangun, pihak terlapor ternyata tidak punya itikat baik untuk mengembalikan uang pembiayaan tersebut.

“Karena tidak bisa menepati janji, maka wajar saya meminta agar uang sebanyak Rp. 300 juta itu dikembalikan,” tandasnya, belum lama ini.

Mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Sumbawa Barat itu, menerangkan bahwa, uang tersebut bukanlah mahar politik tetapi biaya adminstrasi untuk jaminan dirinya bisa diusung partai tersebut. Untuk itu,  pihaknya melaporkan SU dengan delik aduan penipuan tentang biaya jaminan untuk pengusungan dirinya dalam Bursa Calon Pilbup KSB tahun 2015 lalu melalui Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

“bahasanya dulu adalah, ini merupakan biaya administrasi untuk jaminan pengusunngan saya di partai itu.” Akunya.

Meski demikian ia berharap, agar pihak terlapor bisa segera memenuhi janji untuk mengembalikan uang tersebut. Karena sebagai pihak yang merasa dirugikan, Joni berjanji akan mendorong mekanisme ini kepada pihak kepolisian agar diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi oknum politisi lain dikemudian hari.

“Tentu saya sudah mempertimbangkan hal ini, karena tidak ada itikad baik, maka biarkanlah diselesaikan di kepolisian.” Tegasnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat yang dikonfirmasi Radio Arki, belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut. Termasuk juga pihak terlapor, yang tidak berada di kantor saat berusaha dikonfirmasi media ini. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

Pemda KSB Akan Gelar Pasar Murah Untuk 1.586 Warga Miskin

ArkiFM Friendly Radio

Bupati KSB Masuk Nominasi Anugerah Kebudayaan PWI – HPN 2022

ArkiFM Friendly Radio

Karang Taruna Desa Senggigi Mendorong Anggaran Pencegahan Anti Narkoba Dari Desa

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment