Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menyita 504 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali dan Breem Merah, di pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (28/11/23).
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi S.Sos, menyampaikan bahwa penyitaan ini dilakukan saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan KRYD dilaksanakan menjelang Pemilu 2024, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Termasuk pencegahan penyakit masyarakat dan tindak kriminal, seperti peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, dan sebagainya.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bis Tiara Mas, yang dikemudikan oleh pria berinisial AF (29 tahun), Warga Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan Miras sebanyak 504 botol yang dikemas dalam karung. Adapun rincian miras yang disita yaitu, Arak Bali sebanyak 4 karung besar berisi 384 botol dan Breem Merah sebanyak 5 karung besar sebanyak 120 botol,” ungkapnya.
Sopir bis mengakui bahwa miras jenis Arak dan Breem Merah tersebut dikirim dari Kabupaten Badung Bali, dan rencananya akan diturunkan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Sementara ini, barang bukti Miras jenis Arak dan Breem Merah tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano. (Enk. Radio Arki)