NEWS

Gelar Musdes, Pemdes Mujahidin Optimis Perencanaan Desa 2024 Tuntas Tepat Waktu

Keterangan : suasana Musyawarah Desa Mujahidin, sejumlah ikut terlibat

 

Mujahidin. Radio Arki-  Pemerintah desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene terus melakukan upaya untuk dapat segera menuntaskan perencanaan desa tahun 2024. Salah satunya adalah Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang digelar, Senin 27 November kemarin.

Keterangan : Sekretaris Desa Mujahidin, Agus Salim

Menurut Sekretaris Desa Mujahidin, Agus Salim upaya tersebut memang merupakan agenda tahunan yang telah direncanakan oleh desa. Untuk itu ia optimis perencanaan desa terutama penetapan APBDes tahun 2024 bisa ditetapkan tepat waktu.

“insyallah bisa tuntas (tepat waktu), karena elemen masyarakat sudah mengerti dan mengetahui kebutuhan program. Jadi tidak akan ada kesulitan dalam prosesnya nanti,” tegas Agus, usai menggelar Musdes RKPDes, senin (27/11) kemarin.    

Sebelumnya, dalam sambutannya  kepala desa Mujahidin, H. Sahrul mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi kekurangan yang ada di setiap dusun guna diatasi dalam pembangunan desa kedepan. Ia pun menekankan, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah Pembangunan agar Pembangunan di desa dapat berkualitas..

“peranan masyarakat sangat penting dalam memajukan desa terutama dalam hal Pembangunan. Jadi kami akan senantiasa terbuka untuk setiap masukan warga desa, kami juga optmis perencanaan desa bisa segera tuntas” ungkapnya

Sementara itu,  mewakili otoritas kecamatan Brang Ene, Sahlan SE, dalam sambutannya menegaskan, penting sekali untuk menggaris bawahi  bahwa musyawarah desa (Musdes) adalah tahapan penting dalam perencanaan Pembangunan sehingga setiap unsur Masyarakat wajib terlibat agar  penentu arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sahlan juga menyinggung, keterlibatan semua unsur harusnya juga tercermin dalam tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDes) yang akan dibentuk. Hal itu sangat penting, untuk memastikan bahwa kebutuhan setiap unsur Masyarakat dapat dipenuhi secara berkeadilan dalam Pembangunan desa.

“programnya harus sesuai dengan arahan dan kebijakan yang ada, terutama peraturan tentang prioritas Pembangunan desa. Sedangkan tim (penyusun) RKPDes harus jangan sampai mengabaikan keterlibatan unsur yang ada di desa, terutama unsur Perempuan,” tukasnya. (adv/Iwenk. Radio Arki)  

Related posts

Spesialis Penadah Barang Curian Diringkus di Senggigi

ArkiFM Friendly Radio

Yuk…Saksikan Master Hipnotis dan Sulap Di Malam Hiburan Rakyat

ArkiFM Friendly Radio

Malikurrahman, SH & Associate Resmi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan BUMDes Sumbawa

ArkiFM Friendly Radio