ARKIFM

Dishub pastikan kendaraan penumpang Penuhi standar teknis dan administratif 

Foto: Pemeriksaan kendaraan penumpang yang dilakukan di terminal Taliwang beberapa waktu lalu.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan bahwa kendaraan penumpang yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya memastikan standar teknis dan administrative kendaraan terpenuhi, Dishub KSB secara rutin melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang yang beroperasi di KSB.

Budi Sunarko, SE, Kabid Angkutan Jalan pada Dishub KSB, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkala merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan kendaraan penumpang, termasuk bus dan minibus, memenuhi standar teknis dan administratif keselamatan.

“Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta fungsionalitas peralatan keselamatan seperti rem utama, rem tangan, keadaan roda, lampu, hingga alat pemadam kebakaran,” ujarnya.

Dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut, Dishub KSB bekerja sama dengan anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan penumpang yang beroperasi mematuhi aturan lalu lintas.

” Dengan pemeriksaan yang ketat, kami berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan bahwa kendaraan penumpang beroperasi dengan aman,” tambahnya.

Dengan adanya pemeriksaan penumpang secara rutin, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat menggunakan layanan transportasi umum di wilayah tersebut. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Tempat Wisata di KSB Mulai Menerapkan Protap Kesehatan

ArkiFM Friendly Radio

Dukcapil Terus Galakkan Perekaman KTP El di Sekolah

ArkiFM Friendly Radio

H. Amir Jawas Terima Penghargaan Sebagai Pejuang Pembentukan KSB

ArkiFM Friendly Radio