NEWS

Seminar Salit Tetapkan Perdes Penertiban Ternak, Ketua BPD : Perlu diatur agar tidak terjadi Konflik…

Keterangan : Ketua BPD Seminar Salit, Dahlan (baju batik, di tengah) dan anggota BPD lainnya sedang menyerahkan Peraturan Desa kepala kepala desa pasca penetapan peraturan desa.

Seminar Salit. Radio Arki – Populasi ternak di Desa Seminar Salit terbilang cukup tinggi, sementara pola ternak yang dilakukan warga desa masih terbilang tradisional. Untuk itu, kata ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seminar Salit, Dahlan pihaknya perlu mengatur ketentuan untuk hal tersebut melalui peraturan desa.

“sudah kami tetapkan peraturannya, Jumat (8/12) lalu. Alhamdulillah warga sangat mendukung terbitnya aturan ini. Memang keberadaan ternak di desa perlu diatur agar tidak terjadi konflik, terutama dalam hal jika terjadi Perusakan lahan persawahan atau tanaman,” beber Dahlan, Senin 11 Desember 2023 pagi tadi, kepada media ini via seluler.

Dalam ketentuan peraturan tersebut, terdapat beberapa point penting dalam hal penyelesaian sengketa oleh karena terjadinya kerusakan lahan atau tanaman warga yang disebabkan oleh hewan ternak. Sebut saja, tentang denda dan termasuk juga tentang bagaimana seharusnya peternak menjaga agar hewan ternakannya tidak merusak lahan.

Senada dengan Dahlan, Wakil ketua BPD Seminar Salit, Abdul Gafur mengatakan, Sebagian besar warga desa Seminar Salit adalah petani dan peternak. Salah satu yang menjadi masalah serius di masyarakat adalah tentang konflik yang disebabkan rusaknya lahan pertanian oleh hewan ternak. Apalagi warga desa dalam beternak, masih banyak yang melepas dengan bebas di lahan pertanian yang ada.

“konflik ini kadang sangat serius, jadi perlu diatur. Itulah latar belakang kenapa kami perlu membuat aturan seperti ini.” Tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Brang Rea, Ns.Irwansyah, S.Kep mengatakan peraturan desa seperti ini sangat penting diadakan oleh desa. Karena secara sosial, warga desa masih sangat tergantung dengan pertanian dan peternakan. Untuk itu jika terdapat peraturan seperti ini, maka setidaknya kehidupan sosial di desa bisa lebih terjaga.

“semoga peraturan ini bisa dijalankan sepenuhnya oleh desa, kami pastinya sangat mendukung. Dan semoga desa lain juga dapat mengikuti jejak desa Seminar Salit,” pungkasnya. (Iwenk. Radio Arki)                 

Related posts

Polda NTB Ajak Media Samakan Persepsi Tangkal Informasi Hoaks

ArkiFM Friendly Radio

5 Bank Di KSB Diharapkan Berkontribusi Sukseskan STBM

Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Wabup KSB: Mumpung Belum Kedapatan, Berhentilah

ArkiFM Friendly Radio