ARKIFM

Kemenkes Lakukan Assesment Eradikasi Frambusia di KSB

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan keberhasilan pembebasan dari Frambusia, infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue.

Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang dipimpin Yety Intarti, S.KM, M.Kes telah tiba sebanyak 5 orang untuk melakukan Assesment Eradikasi Frambusia.

NS H. Indra Alamsyah, S.Kep, M.Si, Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan Dikes KSB, menyatakan bahwa, kunjungan tim Kemenkes bukan hanya assesment, tetapi juga pembuktian lapangan bahwa KSB telah berpartisipasi aktif dalam program pembebasan Indonesia dari frambusia.

“Jika terbukti, KSB akan menerima sertifikat eradikasi frambusia,” katanya.

Tim Kemenkes menyatakan bahwa, KSB dinilai layak untuk diassesment dan berpotensi mendapatkan sertifikat bebas frambusia karena penyakit tersebut tidak lagi ditemukan di tengah masyarakat.

Dukungan Bupati KSB dan tingkat kesadaran masyarakat, serta status KSB sebagai kabupaten tuntas 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), menjadi faktor penguat dalam upaya pemberantasan frambusia.

H. Indra menjelaskan beberapa langkah yang telah diambil pemerintah KSB dalam penanggulangan penyakit frambusia, termasuk promosi kesehatan, advokasi, pemberdayaan masyarakat, pengendalian faktor risiko, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, penemuan kasus baru, pengobatan tuntas, dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.

Sebagai informasi tambahan, Assesment awal Eradikasi Frambusia oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 30 Oktober 2023 lalu telah meraih hasil penilaian baik, sehingga KSB berhak mengikuti penilaian tingkat nasional. (*/Radio Arki)

Related posts

Fasilitas Umum dan Pemukiman di KSB Kembali Disemprot Disinfektan

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Manemeng Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H

ArkiFM Friendly Radio

Dikukuhkan, Agen PDPGR Diminta Melayani Tanpa Membedakan

ArkiFM Friendly Radio