Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, berhasil meringkus dua terduga pelaku bandar judi togel online di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang dan Desa Lamusung Kecamatan Seteluk.
Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Didik Harianto S.H dalam press conference mengatakan, diringkusnya dua terduga pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut, merupakan bagian dari sasaran operasi pekat rinjani 2024.
“Jadi sasaran operasi pekat rinjani 2024 dilakukan dengan sasaran operasi minuman keras (miras), judi dan prostitusi. Untuk kasus judi, dua tersangka berhasil kita amankan,” kata Kompol Didik, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas.
Didik membeberkan identitas dua terduga pelaku bandar togel tersebut, masing masing berinisial AH asal Kelurahan Dalam dan Inisial SU asal Desa Lamusung. AH dan SU berhasil diamankan polisi pada hari Senin (26 Februari 2024), setelah adanya informasi dari masyarakat.
Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa ada bandar judi togel online yang meresahkan, dimana kedua terduga pelaku menjual judi togel online kepada masyarakat. Selanjutnya, oleh tim puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah melakun lidik dan mendapatkan informasi TKP, tim puma langsung mengamankan kedua terduga pelaku bersama barang bukti di hari yang sama. AH diamankan di Terminal Tanamira Taliwang, sementara SU diamankan di Desa Lamusung,” jelasnya.
Kedua terduga dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta.
Lebih jauh, Kompol Didik berharap dengan adanya operasi pekat rinjani 2024 bisa memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. (Enk. Radio Arki)