ARKIFM NEWS

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat merilis hasil operasi pekat renjani 2024, Selasa (19/3/2024).

Dalam press conference, Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto, S.H mengungkapkan keberhasilan pihaknya yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

“Total semua miras yang berhasil diamankan berjumlah 826 botol atau 363,78 liter yang didapatkan dalam operasi di tempat hiburan malam remang remang yang ada di Poto Tano, Taliwang dan Maluk,” bebernya.

Diketahui, operasi pekat rinjani 2024 dilaksanakan pada tanggal 26 Februari hingga tanggal 10 Maret 2024.

Operasi tersebut dilaksanakan, dalam rangka penegakan hukum guna menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) jelang bulan suci Ramadan.

“Dengan adanya operasi ini, kita berharap pelaksanaan ibadah masyarakat Sumbawa Barat di bulan suci Ramadan tidak terganggu oleh hal hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Didik mengungkapkan bahwa, miras yang ada di Sumbawa Barat berasal dari Pulau Lombok.

Miras berbagai merek tersebut kemudian dipasok ke tempat hiburan malam remang remang yang ada di Sumbawa Barat.

Sementara untuk tersangka kasus miras, Kompol Didik mengungkapkan bahwa tidak ada tersangka yang diamankan dalam kasus ini, karena termasuk kasus Tindak Pidana Ringan (tipiring) dengan ancaman kurungan di bawah satu tahun.

“Tersangkanya diselesaikan dengan kasus tipiring, sehingga tidak dilakukan penahanan. Kendati demikian, kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP, agar penindakan terhadap miras ini bisa dilakukan secara berkelanjutan,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Merasa Bersaudara, Komunitas Hindu Urunan Bantu Korban Kebakaran Seteluk

ArkiFM Friendly Radio

Kapal Cepat Beroperasi, Kinerja Dishub KSB Diapresiasi

ArkiFM Friendly Radio

TNI Membawa Konsep Budaya Dalam Harlah TNI ke 71   

ArkiFM Friendly Radio