ARKIFM NEWS

Ada 1205 Pekerja PT AMNT Akan ‘Ditransfer’ ke Macmahon?

“Program Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK) PT AMNT telah diajukan oleh sedikitnya 2263  pekerja dari jumlah pekerja secara keseluruhan PT AMNT sebanyak 3.625 Pekerja. Dalam jumlah itu, ada perlakuan yang berbeda yang akan dilakukan perusahaan. Ada yang akan ditransfer atau diprioritaskan untuk diterima di PT Macmahon ada juga yang memang tidak akan kembali diterima.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Dalam realisasi program RTK, manajemen PT AMNT rencana akan melepas sebanyak 554 pekerja pada tahapan pertama, yaitu pada bulan september sampai bulan desember 2017 mendatang. Dan dalam 2623 pekerja yang telah mengajukan program tersebut, PT Macmahon yang merupakan perusahaan mitra dari PT AMNT akan merekrut sebanyak 1205 pekerja. Sayangnya, belum ada kepastian kapan perekrutan itu akan mulai dilakukan oleh perusahaan ini.

Demikian diterangkan, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Kabid HI Disnaker), Zainuddin, kepada sejumlah awak media, Selasa 19/9 siang lalu.

“angkanya sudah final. Bahkan, name (namanya) juga akan segera final. Dan itu nanti mereka akan diterima Macmahon. Pekerja sebanyak 1025 itulah adalah data yang akan diambil dari penerima RTK, dan ini adalah pengalihan. Dan ini tentu tidak bisa bagi mereka yang tidak mengambil program RTK,”bebernya.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat kepada sejumlah awak media, justru megungkapkan hal yang sedikit berbeda. Diungkapkan, pihak PT Macmahon akan memprioritaskan pekerja yang telah menerima program RTK, hanya saja pekerja ini bukan sifatnya pengalihan melainkan akan direkrut ulang dan menjadi prioritas perusahaan.

“bagi karyawan di mining (lokasi tambang) yang mau beralih akan dipriotaskan.” Bebernya, kepada sejumlah awak media, belum lama ini, di Grand Royal Taliwang.

Seperti diketahui, Program RTK adalah program yang digunakan PT AMNT untuk melakukan pengurangan pekerja, ada beberapa tawaran program dalam program ini, seperti pensiun dini dan juga pengunduran diri secara sukarela. Namun program ini tak sepenuhnya diterima pekerja, ada juga pekerja yang menolak. Sehingga polemik tentang program RTK inipun masih terus bergulir. Bahkan salah satu serikat buruh di perusahaan itu sampai saat ini masih terus mendesak sejumlah pihak, seperti DPRD Sumbawa Barat agar meninjau kembali program tersebut. Karena dinilai ada indikasi intimidasi yang dilakukan secara masif oleh manajem perusahaan, dimana pekerja yang mau bertahan tidak diberikan kepastian keberlanjutan untuk bekerja.

Selain itu, status PT Macmahon di Batu Hijau juga masih terus dipertanyakan publik. Apakah status perusahaan ini akan bertindak sebagai perusahaan subkontraktor PT AMNT, ataukah akan menjadi bagian yang tidak terpisah secara adminsratif dengan PT AMNT. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Terima Undangan Partai Koalisi, Fud Aher Semakin Menguat

ArkiFM Friendly Radio

Lampu Peringatan dan Tanda Kejut Akan Dipasang di Jalan TGH ZAM KTC

ArkiFM Friendly Radio

Festival DBIP, Kepala Desa Se-Indonesia Bakal Datangi NTB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment