ARKIFM NEWS

Pelelangan Proyek Di OPD Diminta Selalu ‘Melibatkan’ Kejaksaan

“praktek Korupsi Kolusi Nepotisme memang kerap dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam pekerjaan proyek. Untuk itu butuh pengawasan yang ketat di OPD agar setiap proyek itu dipastikan dikerjakan sesuai dengan standarisasinya dan terhindar dari praktek KKN.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W. Musyafirin dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Muspida dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah meminta, agar setiap pelelangan proyek dan pekerjaan proyek infrasturuktur dapat melibatkan kejaksaan, khususnya otoritas jaksa yang masuk dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Menurutnya, pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah bagian untuk menghindari terjadinya Korupsi Kolusi Dan Nepotisme di pemerintahan. Maka perlu komunikasi yang intens antara OPD dengan otoritas kejaksaan agar setiap tahapan atau prosedur pelelangan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Keberadaan TP4D, kata Bupati, juga diharapkan bisa menjadi pendamping bagi OPD dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kepala dinas jangan merasa hebat, surati TP4D untuk mendampingi, kalau yang pelelangan biasa mungkin bisa berjalan baik. Tapi kalau yang agak susah atau belum dilaksanakan sebalumnya, maka perlu pendampingan. Dan TP4D adalah mitra yang dapat menghindari adanya masalah nanti,” tegasnya, melalui rilis resmi yang diterima media ini, Rabu (20/9) malam kemarin.

Kepala OPD dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah, di Graha Fitrah

Senada dengan Bupati, kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Paryono, SH., MH. yang ikut hadir dalam kegiatan itu mengungkapkan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas idealnya dapat melihat jaksa yang masuk dalam TP4D sebagai mitra strategis untuk menguatkan pengendalian terhadap praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

‘’TP4D bekerja kalau ada permintaaan, sejauh ini yang aktif di KSB hanya tiga, yakni Dina PU, Pariwisata dan Dinas Pendidikan.” Ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam kurun beberapa tahun terakhir, kasus Korupsi di Sumbawa  Barat cukup tinggi. Dan bahkan, saat ini masih ada beberapa kasus korupsi yang masih ditangani oleh kejaksaan negeri Sumbawa dan tengah berada di pengadilan, seperti kasus Biogas dan beberapa kasus lainnya.(Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Mundur dari DPRD NTB, Muhammad Nasir ST Ingin Memberikan Ketauladan Berdemokrasi  

ArkiFM Friendly Radio

RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Perawat Internasional

ArkiFM Friendly Radio

HUT RI Diharapkan Memperkuat Partisipasi Pembangunan, Kades Mujahidin : Pilkada Tidak Boleh Memecah…

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment