Sumbawa Barat. Radio Arki – Dalam upaya menjaga netralitas pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajak kepala desa ikrar menjalankan dan menegakkan prinsip netralitas.
Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, ST, memimpin langsung pembacaan ikrar tersebut, yang bertujuan memastikan bahwa para kepala desa tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama pemilihan berlangsung.
Dalam ikrar tersebut, terdapat lima poin penting yang ditekankan. Pertama, kepala desa berkomitmen untuk tidak membuat keputusan atau melakukan tindakan apa pun yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam pemilihan.
Kedua, kepala desa diwajibkan untuk tidak ikut serta atau terlibat dalam kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Ketiga, kepala desa harus menghindari segala bentuk konflik kepentingan serta tidak boleh melakukan intimidasi atau ancaman kepada masyarakat dalam kaitannya dengan pemilihan.
Keempat, kepala desa dilarang menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Terakhir, kepala desa menolak praktik politik uang yang merusak proses demokrasi.
Setelah pembacaan ikrar, para kepala desa membubuhkan tanda tangan sebagai simbol komitmen mereka untuk menjaga netralitas dalam pemilihan serentak 2024.
Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, ST, menegaskan bahwa netralitas kepala desa memiliki peran penting dalam menjaga keadilan proses pemilihan.
“Kepala desa adalah tokoh sentral di masyarakat. Jika mereka tidak netral, demokrasi kita akan tercoreng. Oleh karena itu, ikrar ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus mereka jaga,” ujarnya.
Mewakili para kepala desa, Jayadi, SH, Kepala Desa Manemeng, juga menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga netralitas.
“Kami para kepala desa se-KSB berkomitmen penuh untuk bersikap netral dalam Pemilihan Serentak 2024. Kami sadar bahwa posisi kami sangat dekat dengan masyarakat, dan oleh karena itu, kami harus menjaga jarak dari politik praktis demi kebaikan bersama,” tegas Jayadi.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hotel Grand Royal pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth, SH., MH., bersama seluruh jajaran Bawaslu KSB. (Admin02.RadioArki)