NEWS

Kades Batu Putih Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Keterangan : Kades Batu Putih Kecamatan Taliwang, Sahriluddin.

Taliwang. Radio Arki – Kepala desa (Kades) Batu Putih Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Sahriluddin memastikan bahwa perencanaan Pembangunan desa setempat akan banyak menyerap aspirasi atau masukan dari warga, baik itu dalam mekanisme Musyawarah Dusun dan termasuk juga Musyaswarah Desa.

Aspirasi yang dilakukan, kata Sahril bukanlah formalitas untuk memenuhi apa yang menjadi ketentuan aturan perundang undangan, tetapi menjamin bahwa Pembangunan yang dilakukan merupakan kebutuhan dari warga desa setempat.

“Pagu indikatif khususnya dana desa Batu Putih ada Rp 800an, selanjutnya Alokasi Dana Desa ada Rp 1 Milyar. Sedangkan Dana Bagi Hasil pajak, itu nilainya tidak seberapa. Jadi melihat jumlah anggaran yang sedikit sedangkan kebutuhan pembangunan masih sangat banyak, untuk itu perlu mekanisma yang serius kami lakukan untuk menyerap aspirasi warga,” urainya, Rabu 30 Oktober kemarin, usai menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) salah satu dusun di desa setempat.

“beberapa prioritas Pembangunan yang telah direncakan, insyaallah akan segera kami tuntaskan. Untuk itu kami berharap setiap warga dapat terus mendukung program yang telah direncakan dalam dokumen RPJMDes,” tandasnya.

Senada dengan kades Sahril, dalam Musdus yang dihadiri oleh sejumlah Ketua RT, tokoh masyarakat dan elemen Masyarakat lainnya, ketua BPD Batu Putih, Sawaluddin menegaskan tujuan utama Musdus ini adalah menyerap berbagai masukan dari warga, sehingga alokasi dana desa dapat digunakan dengan tepat guna dan efektif. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa akan terus diperkuat demi meningkatkan pengelolaan dana desa pada tahun 2025 kedepan.

“Musdus ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah ini menjadi landasan utama untuk memastikan pembangunan desa yang lebih terarah dan tepat sasaran” demikian, Sawaluddin. (Adv/Iwenk. Radio Arki)

Related posts

Luruskan Aturan Kode Etik Dewan, Prof Asikin : Itu Murni Dari BKD

ArkiFM Friendly Radio

Anggaran Hibah Rp 50 Juta Posyandu Gotong Royong, Kabid H. Ropingi: Tidak Boleh Buat Gedung!

ArkiFM Friendly Radio

Wabup Buka Pekan Olahraga KORPRI

ArkiFM Friendly Radio