NEWS

Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Manajemen PT IWM : Pemberhentian Korban Tidak Ada Kaitan Dengan Kasus

Keterangan : Manajemen PT IWM saat jumpa pers, Senin 4 November 2024.

Manajemen PT Ironwood Water Management (PT IMW), Senin 4 November 2024 siang tadi memberikan klarifikasi tentang dugaan pelecehan seksual karyawan di perusahaannya.

Dalam konferensi pers itu, Perusahaan yang diwakili langsung Manajer Project Control, Khairul Ihsan mengatakan sangat menyayangkan dugaan pelecehan tersebut dan pihak perusahaan mengaku telah mengambil langkah secara objektif, selanjutnya ia pun memastikan bahwa pemberhentian korban RS tidak ada kaitan dengan dugaan kasus yang telah terjadi, melainkan karena factor sudah selesai masa kontrak kerja.

“kontraknya memang sudah habis, karena korban adalah admin di projek IWM di area NCC telah selesai, meski demikian kami juga pernah menawarkan agar di sisa masa projek kami ditempat yang berbeda yaitu selama dua bulan kembali dipekerjakan, tetapi yang bersangkutan menolak dan justru meminta konpensasi ,” akunya.

“kesannya kami membela pelaku, karena pemberhentian korban disaat sedang ada penanganan kasus. Pemberhentiannya itu murni karena sudah habis kontrak,” imbuhnya       

Berkaitan dengan laporan yang disampaikan kepada Amman Mineral Ethics, Khairul menegaskan tetap menghormati proses yang ada, dalam pemanggilan yang dilakukan Amman Mineral Ethics untuk dimintai keterangan, perusahaan telah memberikan keterangan sesuai dengan informasi yang ada.

“awalnya kami SP3, setelah ada hasil dari investigasi Amman Mineral Etics pelaku telah kami berhentikan pertanggal 1 November 2024, karena terbukti melakukan pelecehan berupa Physical Touch dan Verbal,” ungkapnya

Sebelumnya, berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut di perusahaan, pihak manajemen telah melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan aturan, yaitu memanggil pihak korban dan pelaku. Sayangnya, pada saat pendalaman kasus pihak korban tidak mau hadir tanpa alasan yang jelas.  

“awalnya yang bersangkutan melaporkan pihak manajemen bersama temannya, dan perusahaan langsung memanggil Saudara S (pelaku) dan Saudari RS (korban) untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Namun saudari RS ketika akan diminta keterangan tidak mau hadir, justru melaporkan kejadian ini ke Amman Mineral Ethics. Karena yang bersangkutan sebagai korban tidak mau hadir maka kami sangat kesulitan mendapatkan informasi secara mendalam, belum lagi di tempat kajadian tidak ada saksi -saksi,” ungkap Khairul.

Lebih lanjut, Ia pun mengungkapkan atas kejadian tersebut perusahaan sangat dirugikan apalagi pemberitaan yang beredar selama ini tidak memenuhi standarisasi keberimbangan. 

“kami sudah mengambil langkah semestinya, jadi ketika ada pemberitaaan miring dan mengaitkan pemberhentian RS karena kasus tersebut, itu sangat keliru dan merugikan kami. Untuk itu kami berharap public juga tidak cepat menyimpulkan dan menghakimi kami seolah-olah kami yang salah,” tutup khairul. (Iwenk. Radio Arki)

Related posts

Panwascam Maluk Rekomendasikan PSU di Desa Benete dan Desa Mantun

ArkiFM Friendly Radio

Calon Independen Siap Gebrak Pilwakot Mataram 2020

ArkiFM Friendly Radio

Warga Menala Protes Kinerja Tim Peliuk PDPGR