ARKIFM NEWS

Soal Dugaan Penerimaan Karyawan PT Macmahon Tanpa Seleksi, Ini Tanggapan Bupati..

“ Perekrutan 819 karyawan PT Macmahon Indonesia telah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Setelah tahapan itu, tim perekrutan bersama yang telah dibentuk antara pemerintah daerah setempat dan juga unsur perusahaan langsung akan memasuki tahapan berikutnya.”

Sumbawa Barat. Radio Arki – Ditengah tim bersama perekrutan PT Macmahon Indonesia masih bekerja. Publik sedikit terganggu dengan beredarnya informasi tentang pekerja yang diketahui telah diterima PT Macmahon indonesia tanpa melalui mekanisme yang ada. Dan hal tersebut langsung mendapat respon dari orang nomor sastu di tanah Bariri Lema Bariri yang menegaskan masih terus mendalami isu tersebut.

“kita tampung info itu dulu. Pemda ataupun tim bersama baru akan bersikap setelah fakta dan semua informasi yang menyertai secara menyeluruh sudah kami terima dari semua pihak.”ungkap Bupati KSB, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, via Short Message Service (SMS), Senin (1/1) siang tadi.

Ia pun berharap agar masyarakat juga mempercayakan dan bersabar terhadap setiap mekanisme pemerintah dalam menulusuri kebenaran isu tersebut. karena pemerintah tetap selalu menjaga komitmen untuk menjaga proses perekrutan ini dengan benar, atau tanpa adanya titipan oknum tertentu.

Sementara itu, Solidaritas Pemuda Pencari Kerja (SOPPER), Mukhlis Lis Mukhlisin menegaskan, masih terus akan menelusuri fakta yang sebelumnya telah didapatkan. Sehingga akan melakukam pengecekan terhadap waktu pekerja tersebut diterima, dan terbentuknya tim perekrutan. Artinya itu untuk memastikan bahwa, pekerja yang telah diterima itu bukan termasuk dalam pelamar umum atau waiting list (daftar tunggu) PT AMNT.

“kita akan sesuaikan tanggal Tim dibentuk dengan waktu karyawan bergabung ke Macmahon. Kalau mereka masuk tanpa satu pintu atau tanpa melamar dan bukan waiting list. Maka kami menolak tegas pekerja tersebut.” Tegasnya, via seluler kepada www.arkifm.com, Senin (1/1) malam tadi.

Selain temuan tersebut,  beber Mukhlis, pihaknya juga telah menemukan data tambahan lain tentang adanya penerimaan pekerja di PT Macmhon tanpa melalui mekanisme lamaran satu pintu atau bukan termasuk waiting list. Untuk itu, Ia berharap pemerintah atau tim perekrutan bersama bisa menindak tegas para pihak yang tidak mengikuti kebijakan dari pemerintah tentang satu pintu.

“kami minta pemerintah tegas. Yang jelas kami juga akan terus menelusuri lagi temuan lainnya.” Demikian, tutupnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Atlet KSB Sabet 3 Medali di Kejurda Paralayang NTB

Mi6 : Caleg Muda Harus Berani Lawan Kooptasi Lembaga Survey

ArkiFM Friendly Radio

Mendadak, Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sumbawa Tes Urin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment