“Rekrutmen karyawan PT Macmahon sebanyak 819 karyawan tak tanggung tanggung langsung melibatkan orang nomor satu di tanah Pariri Lema Bariri (Sumbawa Barat.red) ini. Mekanisme itu diharapkan akan menjadi model untuk penguatan sistem satu pintu yang menjadi kebijakan pemerintah daerah setempat.”
Sumbawa Barat.Radio Arki- Proses perekrutan atau rekrutmen PT Macmahon Indonesia Batu Hijau telah memasuki tahapan akhir pendaftaran (31 Desember 2017). Setelah tahapan itu, berbagai tahapan berikutnya juga wajib diikuti oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi. Namun seolah menggugurkan komitmen perusahaan terhadap tim bersama, diketahui terdapat pekerja yang didiuga lulus tanpa melalui mekanisme satu pintu atau tanpa mekanisme perekrutan tim bersama.
Demikian diungkapkan Mukhlis lis Mukhlisin, Solidaritas Pemuda Pencari Kerja KSB, di akun resmi pribadinya, Jumat (30/12) lalu.
Dalam postingan resmi pribadinya itu, Mukhlis yang juga sebelumnya sangat getol memperjuangan pencari kerja lingkar tambang untuk bekerja di Batu Hijau menegaskan, tim rekrutmen PT Macmahon Indeonsia utuk memberikan klarifikasi tentang temuan pihaknya atas salah satu nama yang dipekerjakan langsung di PT Macmahon. Atau tanpa melalui mekanisme perekrutan satu pintu.
“laporan yang kami terima, awalnya Jones (Nama panggilan pekerja yang diduga bekerja tanpa tes) adalah karyawan PT Minindo. Karena alasan dia skill dan PT Macmahon membutuhkan jadi Jones ditarik oleh PT Macmahon sebagai karyawan dengan nomor 100 sekian.” Bebernya.
Atas temuan itu, ia mendesak agar pihak rekrutmen PT Macmahon bisa mengambil langkah tegas. Dan mempercayai seutuhnya kepada tim untuk melakukan setiap proses seleksi itu dengan baik.
“kami meminta ini diselesaikan hari ini (30 Desember 2017.red). sebelum batas pengajuan lamaran ditutup.” Tegasnya.
Sementara itu. Umar Tongo(24), Salah seorang warga tongo, menegaskan sangat menyayangkan adanya pekerja yang justru tidak melalui mekanisme yang ada. Dan hal tersebut tentu sangat merugikan pencari kerja lainnya.
“ini tidak pantas dan merugikan pencari kerja lain. Padahal pemerintah atau tim rekrutmen sudah sangat selektif. Termasuk kepada waiting list yang telah diberikan mekanisme khusus. Jadi terhadap persoalan ini, kami minta kepada pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas atas persoalan ini.” Tegasnya.
Ditempat terpisah, beberapa unsur tim rekrutmen PT Macmahon indonesia, seperti Kepala Dinas Tenaga KSB dan Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja KSB belum bersedia memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Unang Silatang. Radio Arki)