Sumbawa Barat, Arki – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lingkar Tambang Bersatu (APLTB) terus melakukan penolakan terhadap proses rekrutmen PT Macmahon. Pasalnya, protes lanjutan itu dilakukan karena tuntutan yang telah disampaikan melalui pemerintah daerah Sumbawa Barat sebagai tim rekrutmen tidak direspon dan tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Dalam aksi unjuk rasa kali ini, para pencari kerja yang terdiri dari tiga kecamatan leingkar tambang tersebut telah mulai melakukan aksi unjuk rasa dengan pemasangan spanduk di seputaran kecamatan tadi.
“Kami tidak habis pikir apa kemauan pihak macmahon, kita sudah mengindahkan permintaannya untuk berunding melakukan negosiasi bersama pihak tim rekrutment, akan tetapi tidak diindahkan, justru surat balasan yg di berikan oleh macmahon seolah membangunkan macan tidur, karena bupati sebagai orang nomor satu dan dimana mereka masih berkepentingan kuat denganya tidak mau merespon”ujar kordinator Gerakan Pemuda Maluk Bersatu (GPMB), Nanda Setiawan kepada media ini, Jumat (09/2) pagi tadi
Senada dengan Nanda, Koordinator Umum APLTB, Abdul Malik, menyatakan aksi protes pemasangan spanduk memang sudah direncanakan, dan bagian dari dari ikhtiar, agar anggota APLTB dan pencari kerja di wilayah lingkar tambang dapat diprioritaskan.
“perjuangan ini tetap akan berlanjut sampai tujuan dicapai dan kami tidak akan menurunkan spanduk kalau tidak ada hasil,”tegasnya.
Lebih lanjut, Malik mengancam, apabila aksi protes pemasangan spanduk tidak direspon juga oleh para pihak, terutama perusahaan. Maka, pihaknya berencana akan melakukan aksi yang lebih ekstrim yaitu melumpuhkan arus transportasi karyawan PT AMNT di gate Benete.
Sementara itu, Lalu Sujarwadi, ST. Kepala Desa Pasir Putih menilai, aksi protes dengan pemasangan spanduk oleh sejumlah pemuda lingkar tambang adalah bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT macmahon yang tidak pernah mau membangun komunikasi dengan pencari kerja.
“sebelum melakukan pemasangan spanduk, pemuda Maluk khususnya telah berkoordinasi terhadap kepala desa masing-masing, termasuk saya. Dan itu bagi saya sah-sah saja selama masih dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, semestinya perusahaan mau bertemu dengan mereka, agar dapat mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan keinginan pemuda tersebut.” tukasnya. (Irfan. Radio Arki)