NEWS

DPI SPAT Dorong Penyelidikan Kasus Ketenagakerjaan Di AMNT

“kebijakan manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara tentang Rasionalisasi Tenaga Kerja (RTK) dan kebijakan lainnya telah memunculkan reaksi penolakan dari pekerja. Bahkan, pekerja yang tergabung dalam aliansi serikat menggelar aksi mogok kerja di lokasi kerja.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Dewan Pimpinan Induk Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Samawa Sumbawa Barat mendesak agar pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan pengawasan untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus ketenagakerjaan di Batu Hijau, khususnya di PT Amman Meinera Nusa Tenggara (PT AMNT).

pekerja PT AMNT yang tengah mogok kerja, senin (12/2) kemarin, (Sumber : FB Haji Kusnadi)

“mendesak kepada mediator dan pengawas ketenagakerjaan pada instansi yang terkait di bidang ketenagakerjaan Provinsi NTB dan kementerian terkait untuk segera melakukan penyelidikan atas penerapan undang undang ketenagakerjaan  yang tidak dipatuhi di PT AMNT.” Tulis DPI SPAT Sawama dalam rilis yang diterima wartawan media ini, Senin (13/2) malam tadi.

Pernyataan sikap secara resmi DPI SPAT Samawa yang diterima media ini, diketahui langsung oleh ketua DPI SPAT Samawa, yaitu Mujitahid Muhadli. Dalam rilisnya itu, DPI SPAT Samawa mengungkapkan, terhadap kondisi di PT AMNT tersebut, pihaknya akan bersurat secara resmi kepada pengawas ketenagakerjaan dengan tembusan kepada presiden, Gubernur dan Bupati Sumbawa Barat.

Bukan hanya mendesak penyelidikan penerapan Undang Undang di PT AMNT, terhadap aksi mogok kerja yang digelar aliansi serikat pekerja di PT AMNT, melalui rilis itu juga ditegaskan bahwa, dinas tenaga kerja Sumbawa Barat melalui mediator harus mampu memfasilitasi penyelesaian tuntutan pekerja yang menjadi penyebab utama dari mogok kerja tersebut.

“meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Sumbawa Barat untuk lebih peka terhdap kondisi kekinian di Batu Hijau.” tegasnya.

“perusahaan dalam hal ini PT AMNT agar beritikad baik dalam seluruh penyelesaian tuntutan dari pekerja sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati.” Demikian, DPI SPAT Samawa. (Irfan. Radio Arki)

Related posts

‘LALA JINIS’  Mulai Kampanyekan Hidup Sehat

ArkiFM Friendly Radio

Kontingen Inkanas KSB Borong 7 Medali Kejuaraan Karate Internasional di Malaysia

ArkiFM Friendly Radio

HMI Cabang Mataram Protes Aparat Kepolisian dan Kebijakan Pusat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment