Muhammad Amin : Kecelakaan Kerja di Jereweh Karena Kelalaian Pengawas
Sumbawa Barat.Arki Radio- Setelah terjadi kecelakaan kerja sebanyak dua kali dalam seminggu di kecamatan Jereweh belum lama ini, akhirnya membuat Sekretaris Komisi I DPRD Sumbawa Barat, M.Amin menyorot kinerja pengawasan dinas tenaga kerja terhadap perusahan kecil dan menengah di Sumbawa Barat. Padahal potensi kecelakan kerja di perusahaan skala kecil dan menengah sangat besar.
“ selama ini saya lihat dinas (pengawas) focus ke perusahaan skala besar. Tetapi perusahaan kecil dan menangah, hampir bisa dipastikan minim atau mungkin tidak ada. Faktanya dalam beberapa kali kecelakan kerja di kecamatan jerweh kecelakan kerja justru terjadi diperusahan kecil dibidang konstruksi,” tegasnya, kamis 6/10 siang tadi, kepada www.arkifm.com.
Kinerja pengawasan memang patut menjadi catatan dinas tenaga kerja. Karena dalam berbagai kasus yang terjadi di Sumbawa Barat pada umumnya, adalah karena pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan yang sebenarnya bisa ditindak dengan tegas oleh pengawas.
Menurut Amin, pengawas di dinas tenaga kerja idealnya harus bisa lebih proaktif. Jangan hanya menunggu laporan pelanggaran, apalagi cenderung sampai tidak menuntaskan laporan. Karena dalam beberapa kali laporan lisan yang diterima, sangat sering laporan pelanggaran ketenagakerjaan itu tidak tuntas. Hal tersebut tentu akan membuat citra pemerintah daerah buruk.
“sesekali pengawas harus kasi efek jera perusahaan. Bilaperlu kalau ada perusahaan nakal, cabut saja ijinnya. Ini penting agar perusahaan tidak melihat kita (pemda KSB) lemah,” timpalnya
Ketenagakerjaan, jelasnya, adalah salah satu bagian untuk mengukur tentang peningkatan perekenomian. Jadi perlu kondisi yang ideal dan dinamis. Jangan sampai ada eksploitasi secara bebas oleh oknum perusahaan. Terutama perusahaan besar, sementara perusahaan kecil dan menengah juga menjadi catatan pembinaan bagi pengawas.
Ia menilai, kecelakaan kerja yang terjadi di Jereweh dalam beberapa kali secara berturut turt selama seminggu adalah catatan bahwa lemahnya pengawasan. Bahkan bisa jadi ada kelalaian pengawas dalam melihat standar keselamatan kerja perusahaan, khususnya jasa kontruksi.
“tidak bisa dianggap itu persoalan berlalu begitu saja. Itu (kecelakaan) terjadi karena ada factor kelalaian dinas (Pengawas). Nanti sedikit-sedikit alasannya kurang fasilitas mobil dan kurang anggaran. Padahal tidak ada kelihatan peningkatan kinerja yang maksimal, jadi jangan terlalu banyak alasan teknis ” timpaln ya.
Lebih lanjut, ia memberikan catatan penting tentang kondisi perusahaan di Batu Hijau yang saat ini semakin tidak menentu. Jangan sampai ada PHK atau perumahan tanpa melihat aturan dan ukuran jelas yang dijadikan sebagai dasar tindakan perusahaan.
“faktanya selama ini, selalu saja alasan kondisi perusahaan yang tidak baik. Padahal tidak pernah ada telaah kondisi perusahaan. Intinya dinas tenaga kerja, terlebih lagi pengawas jangan tinggal diam, harus sudah disiapkan langkah antisipasi tindakan atas persoalan itu. Karena sangat besar potensi pelanggaran yang terjadi dalam masa transisi owner (pemili) tambang batu hijau” tukasnya
”Pengawas harus belajar dari kasus di Jereweh, itu karena memang tidak ada tindakan antisipasi. Jadi pengawas harus berpikir antisipatif terhadap persoalan dan siap menindak tegas perusahaan nakal. Mmaka dengan demikian, barulah Sumbawa Barat akan diperhitungkan” demikian, tutupnya. (US-ArkiRadio)