ARKIFM NEWS

Dituduh Korupsi, Kades Talonang : Mari Hormati Proses Hukum

“Praktek korupsi di desa memang menjadi perhatian yang cukup serius dari pemerintah pusat. Presiden RI bahkan beberapa kali memberikan ultimatum keras terhadap penegakan hukum atas dugaan kejahatan ini. Meski demikian, semestinya pross ini seperti nya tetap harus melalui prosedur hukum yang benar, dan tidak menjadi tendensi politik di desa.”

Sumbawa Barat. Radio Arki –Kepala Desa Talonang, Lalu Dedhy Juanda mengungkap tuduhan tindakan korupsi yang dilaporkan sejumlah pihak diminta jangan sampai menjadi tendensi oknum politik tertentu. Karena ada opini berlebihan yang dibangun segelintir orang, sehingga seolah semua tuduhan itu telah terbukti dan berkekuatan hukum tetap.

“ Saya mengapresiasi kalau ada warga saya yang mau melaporkan setiap dugaan korupsi di pemerintahan desa sekarang. Karena ini bagi saya bagian dari kontrol sosial. Hanya tentu jangan sampai ini menjadi alat politik oknum tertentu, apalagi karena ulah orang yang tidak bertanggungjawab yang hanya ingin membuat kegaduhan dalam momentum pemilihan kepala desa nanti. Jadi mari hormati proses hukum yang ada.” Tegasnya kepada media ini, Rabu (16/5) siang tadi.

Menurut Dedhy, pelaksanaan pemerintahan desa dibawah kepemimpinannya telah sangat terbuka. Faktanya dalam setiap kebijakan strategis di desa, pihaknya kerap melibatkan unsur warga sebelum menentukan kebijakan tersebut. karena baginya partisipasi publik dalam pembangunan sangat dibutuhkan, dan menjadi persyaratan percepatan pembangunan yang diharus dipahami dan dilaksanakan dalam sistem pemerintahan yang bersih.

Namun apabila ada pihak yang melaporkan langsung kepada penegak hukum atas dugaan praktek Koruspsi di pemerintahan desa. Dedhy menegaskan bahwa, hal tersebut adalah hak warga yang dijamin undang-undang. Hanya kalau memperhatikan prinsip kondusifitas, maka idealnya dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya, agar tidak memunculkan kegaduhan yang berpotensi menghambat pembangunan desa.

Dalam menghadapi tuduhan tersebut, ia mengungkapkan, telah menunjuk tiga kuasa hukum, yaitu Malikurrahman, SH, Supriadi, dan Edwin Ramdhani. Ketiga pengacara itu adalah pengacara yang keseharian bernaung dibawah kantor konsultan hukum Malikurrahman, SH & Assosiate, dan telah beberapa kali menangani kasus dugaan tindak Korupsi.

“Saya ingin tetap fokus bekerja, karena itu adalah sumpah saya. Makanya dalam hal tuduhan tersebut saya serahkan kepada kuasa hukum saya.”bebernya.

“Saya pasti bertanggunjawab apapun hasil dari proses itu. Tetapi mari berpikir lebih bijaksana demi menjaga kondusifitas dan percepatan pembangunan desa. Kalau ada tuduhan seperti itu, saya pikir penagak hukum sangat profesional dalam bertindak. Dan saya juga akan proaktif untuk memberikan keterangan dalam proses tersebut.” tandasnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Inilah 11 Nota Kesepahaman Indonesia-Arab Saudi Saat Kunjungan Raja Salman

ArkiFM Friendly Radio

Niat Nyopet, Pencopet Khusus Datang Dari Luar Daerah

ArkiFM Friendly Radio

RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Lahir KSB Ke-20

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment