“Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk korban gempa bumi diharapkan bisa dilakukan dengan secepatnya. Tentunya pemulihan fisik dalam rentan waktu yang cepat, akan segera menstabilkan kondisi kehidupan masyarakat untuk bisa beraktifitas seperti sedia kala”.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Dr. Basuki Hadimuljono, M.Sc melaksanakan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), hari ini (11/9). Dalam kunjungannya kali ini, Menteri PU-PR ingin memastikan percepatan pemulihan fasilitas umum di KSB berjalan lancar.
Bertempat di posko induk penanganan yang berlokasi di halaman kantor BPBD KSB, Menteri PUPR menegaskan bahwa fasilitas umum yang rusak akibat gempa seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, perkantoran, rumah ibadah, pasar, dan sebagainya akan dijadikan skala prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan selain rumah warga.
“Saat ini saya sudah mendapatkan SK Bupati tahap pertama yang berisi data kerusakan infrastruktur bangunan karena gempa di KSB. Kemarin juga sudah kami rapat dengan Dirjen Keuangan, sehingga pencairannya akan kita percepat”, Ucap Menteri.
Untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan fasilitas umum dampak gempa berjalan lancar, Menteri Basuki juga turun lapangan mengecek kondisi bangunan di Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Brang Rea. Tak lupa, Menteri Basuki juga menyambangi dan menyampaikan progres bantuan yang akan diterima korban gempa di Lapangan Seteluk Tengah.
“Saat ini ada sekitar 47 fasilitas publik yang dikerjakan secara serentak di KSB. Sementara untuk rumah warga, insyaAllah minggu ini sudah bisa kita cairkan. Khususnya rumah warga yang masuk kategori rusak berat”, tambahnya.
Pembangunan rumah wargapun akan melibatkan agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), dibantu tenaga insinyur sebanyak 27 orang dari kemeterian PUPR yang telah diberi pelatihan khusus.
“Pembangunan rumah warga akan menggunakan metode Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Pemukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) dan sesuai kearifan lokal masyarakat setempat. Hal ini dilakukan, agar bangunan tersebut sesuai keinginan masyarakat”, Demikian, Tutup Menteri Basuki. (Enk Radio Arki)