Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Sumbawa Barat, Jumat pagi, 28 Juni 2024,
Acara ini dihadiri oleh beberapa wartawan Sumbawa Barat dan dibuka oleh Nurhidayati Arifah, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Sumbawa Barat.
Nurhidayati menegaskan bahwa Posko Kawal Hak Pilih adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat Sumbawa Barat. Program ini juga merupakan instruksi dari Bawaslu RI yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Tujuan utamanya adalah untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik,” ujarnya.
Di hadapan wartawan media elektronik dan media cetak, Nurhidayati mengungkapkan keprihatinan Bawaslu terkait kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih.
Ia membeberkan bahwa ketidakprofesionalan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan, sering kali mengakibatkan data pemilih tidak terverifikasi dengan baik. Hal ini dapat memicu ketidakakuratan data dan potensi penyalahgunaan data pemilih.
“Kami berupaya untuk memastikan proses pencoklitan yang tengah berlangsung saat ini berjalan prosedural,” ujarnya.
Nurhidayati juga menambahkan bahwa Bawaslu telah berusaha meminta Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU, namun upaya tersebut belum berhasil.
Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu mengandalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebagai dasar utama data pengawasan.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan, Bawaslu juga menyusun berbagai metode pengawasan, termasuk pengawasan langsung dan membuka posko kawal hak pilih.
“Kita juga melakukan metode uji petik, untuk kembali memastikan bahwa proses pencoklitan telah dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pengawas pemilu saat ini sedang menghadapi dua tahapan penting yang berjalan bersamaan, yaitu pencocokan dan penelitian (Coklit) serta verifikasi faktual bakal calon perseorangan.
“Proses yang berjalan beriringan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi panwaslu. Sehingga partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam proses ini,” jelasnya.
Dalam upaya pengawasan partisipatif, Bawaslu juga tidak lupa mengajak wartawan untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
“Kerja sama dengan wartawan sangat membantu pengawasan, karena mereka paling memahami kondisi dan dinamika di lapangan. Tentu ini juga bagian dari perwujudan pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Nurhidayati. (Enk. Radio Arki)