ARKIFM NEWS

Di KSB Masih Ada Orang Yang Tidak Memiliki Identitas

“Proyek E-KTP yang dimotori oleh Kementerian Dalam Negeri dan Disdukcapil sebagai dinas turunannya sejatinya merupakan proyek penting pemerintah dalam upaya memastikan bahwa semua warga negara mendapat hak-hak dasar kewarganegaraan, seperti administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk yang terkomputerisasi, serta digunakan untuk mengakses layanan-layanan publik”.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sejumlah warga yang tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih ada yang tidak memilki identitas. Hal itu dilihat dari masih adanya warga yang berusia 23 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pembuatan identitas dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Demikian diungkapkan Kadis Dukcapil KSB, Ibrahim, S.Sos.,MM kepada wartawan www.arkifm.com di ruang kerjanya, kemarin (20/9).

Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan perekaman kepada sejumlah warga. Dinas Dukcapil melakukan pelayanan dengan turun lapangan menyambangi warga di Kelurahan dan Desa Desa yang ada di Sumbawa Barat.

“Kami sudah memaksimalkan pelayanan dengan keliling dan menyurati Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa. Namun masih saja ada yang belum datang melakukan perekaman. Hal inilah yang jadi masalah, apakah orang ini ada atau tidak di wilayah tersebut”, Ujar Ibrahim.

Akibatnya, dari tidak proaktifnya warga untuk melakukan perekaman pembuatan identitas. Maka datanya akan dinonaktifkan. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan dalam hasil rapaat koordinasi di Jakarta belum lama ini.

“ Kita tunggu sampai tanggal 31 Desember 2018. Apabila tetap belum melakukan perekaman, maka datanya akan dinonaktifkan. Datanya akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang mengkonfirmasi keberadaanya dengan melakukan perekaman di dinas Dukcapil”, Tambahnya.

Sementara itu, konsekuensi dari tidak melakukan perekaman identitas sangatlah kompleks. Ibrahim mengingatkan agar warga bersegera melakukan perekaman agar muda melakukan kepengurusan administrasi baik di lembaga pemerintah, maupun non pemerintah.

“Kita berharap warga segera melakukan perekaman. Karena jika tidak tidak memiliki data, maka mereka akan kesulitan melakukan segala urusan administrasi di luar, termasuk mengurus BPJS, berurusan dengan BANK, mengikuti seleksi CPNS dan lain sebagianya”, Tukasnya. (Enk. Radio Arki)

 

 

Related posts

Ini Kronologis Tabrakan Maut Bus Vs Travel yang Menyebabkan 6 Korban Meninggal 12 Terluka

ArkiFM Friendly Radio

Pemdes Tua Nanga Siapkan Rp 171 Juta Untuk Programkan Pestisida Gratis

ArkiFM Friendly Radio

Dorong Pemilu Damai, HMI Cabang Mataram Galang Tanda Tangan Petisi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment