ARKIFM NEWS

Bendera Tauhid Dibakar, MUI KSB : Jangan Ganggu Ajaran Pokok Islam

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, (Q.S Al Maidah : 8)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Viralnya di media sosial pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut saat perayaan hari santri nasional mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ketua MUI KSB mengingatkan agar ajaran pokok Islam tidak boleh diganggu.

“Apapun keadaannya, jika berhubungan dengan ajaran pokok Islam, aqidah dan syiarnya, termasuk kemurnian Islam, maka tidak boleh diganggu”, Tegas Ketua MUI KSB, Kyai Syamsul Ismain, Lc kepada wartawan www.arkifm.com di kediamannya, hari ini (23/10).

Secara kelembagaan, Lanjut Kyai Syamsul, MUI KSB tidak setuju dengan pembakaran bendera bertuliskan kalimat syahadat. Terlepas dari adanya persepsi bahwa itu merupakan bagian dari atribut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), namun ketika ada kalimat tauhid didalamnya, maka harus berhati hati.

“Kita tidak melihat kacamata politiknya, tidak melihat dari kacamata perseteruan kelompoknya, kita melihat murni islamnya. Karena dua kalimat syahadat itu syarat sahnya islam seseorang”, Imbuhnya.

Dijelaskannya, Jika ada yang bedalih pembakaran dilakukan karena untuk menghormati dan menjaga kalimat tauhid, maka perlu dikaji terlebih dahulu dan dilakukan berhati hati termasuk dengan cara membakar.

“Sama halnya seperti Al Qur’an ketika sudah usang, maka opsinya dikubur atau di bakar. Itupun dilakukan di tempat yang tersembunyi dan tidak dipublikasikan sehingga tidak menimbulkan fitnah”, Imbuh Kyai yang juga pimpinan pondok pesantren Himmatul Ummah Brang Rea.

Kyai Syamsul juga mengingatkan, jika ada organisasi yang lambangnya Al Qur’an atau kalimat tauhid, lantas kemudian karena bencinya dengan organisasi tersebut lantas lambangnya dibakar tidak dibolehkan. Jangan sampai sikap seperti ini dinilai alergi dengan kalimat kalimat tauhid.

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”, Ucapnya mengutip QS. Al Maidah.

MUI KSB tetap menyuarakan agar jangan menghina islam, apapun keadaannya.

“Tidak boleh dihina, apalagi itu kalimat tauhid”, Tukasnya

 

Related posts

Wabup Resmi Membuka MTQ ke lX Tingkat Kecamatan Kuala Jambi 2019

ArkiFM Friendly Radio

Gubernur NTB Dukung Program BPC Perhumas

ArkiFM Friendly Radio

Kedepan, Penghuni Rusunawa Balisung Diperuntukkan Untuk Masyarakat Miskin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment