“Langkah melawan korupsi hampir sama usianya dengan umur Republik ini. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menghentikan praktik korupsi. Namun, upaya tersebut gagal menghentikan laju praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan, apalagi saat ini kewenangan Pemerintahan Desa mengelolah keuangan dalam jumlah besar juga berpotensi memicu praktik korupsi. Oleh karenanya, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif Sehingga pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dapat terbendung”.
Sumbawa Barat. Radio Arki- Puluhan warga Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat menggruduk kantor Bupati Sumbawa Barat. Massa aksi yang mayoritas ibu ibu rumah tangga tersebut berteriak dan berorasi secara bergiliran meminta aparat kepolisan dan Pemerintah Daerah menindak tegas oknum pelaku korupsi dana Desa Seteluk Atas.
Salah seorang ibu paruh baya berteriak, meminta Bupati segera memberikan tindakan kongkrit terhadap oknum korupsi dana desa. Ia mengatakan dalam orasinya bahwa, korupsi dana desa adalah simbol penindasan nyata terhadap masyarakat, khususnya paling dirasakan anak anak dan perempuan karena menyangkut nasib pembangunan segala sector pertumbuhan, termasuk pembangunan ekonomi di tingkat desa.
“Hari ini kami datang menuntut janji bapak Bupati yang berjanji akan memecat kepala Desa Seteluk Atas, Karena telah terbukti korupsi dan merugikan keuangan negara. Jadi kami datang menuntut janji bapak Bupati,” Tegas perempuan paruh baya dalam orasinya, disambut teriakan massa aksi di halaman kantor Bupati, hari ini (24/10).
Sementara itu, Juru bicara unjuk rasa, warga Seteluk Atas, Maulidan Sulaiman mengatakan perbuatan kepala Desa Seteluk Atas sangat fatal. Kepala desa Seteluk Atas secara terang terangan dan nyata telah melanggar aturan dan menyimpangkan keuangan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Lanjut Maulidan, masyarakat Seteluk Atas datang selain menagih janji bupati, juga datang menyerahkan dokumen KTP sebanyak seribu lebih masyarakat yang meminta kades segera di pecat, karena terbukti berdasarkan audit dan hukum telah melakukan korupsi dan penyimpangan Dana Desa (DD).
“Polisi dan Kejaksaan telah menangani kasus ini. Kami dan sejumlah saksi dan barang bukti sudah diperiksa,” kata, Maulidan.
Sementara itu, Mewakili Bupati Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Abdul Asis, SH.,MH datang menemui massa dan menerima dokumen KTP sebagai syarat yang diminta bupati. Abdul Aziz mengatakan, ia diperintahkan Bupati Sumbawa Barat untuk menerima aspirasi warga dan memproses aspirasi mereka.
“Saya menerima aspirasi ibu ibu dan bapak bapak. Kami tidak bisa memutuskan, kami berpegang kepada aturan yang berlaku. Pemerintah akan mempertimbangkan sesuai ketentuan”, Ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi kepala desa Seteluk Atas dilaporkan terlibat tindak pidananya korupsi dan dugaan Mark up pengadaan tanah serta proyek pembangunan di kantor desa setempat. Selain inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan juga tengah menangani kasus kades ini. Buntut dari laporan tersebut, seluruh kepala dusun, BPD, RT, sekretaris dan staf desa menyatakan pengunduran diri secara massal.
Sementara itu, perwakilan massa aksi sempat difasilitasi Sekda diruang kerjanya. Ada dua hal strategis diputuskan. Pertama, pemerintah akan mengkaji pembatalan SK kades yang mengangkat staf desa baru. Selanjutnya, di beri tenggat waktu tiga Minggu untuk pemerintah mempertimbangkan, administrasi, hukum dan keamanan. (Enk. Radio Arki)