“Penggunaan Dana Desa dan dana laiinnya yang dikelolah oleh Pemerintah Desa di Sumbawa Barat banyak disoroti oleh warga di beberapa desa. Tak tanggung tanggung, dalam kurun waktu yang kurang lebih satu bulan terakhir, warga di beberapa desa di Sumbawa Barat menggelar aksi menuntut pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana desa yang sejatinya diperuntuhkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kini, giliran Desa Banjar yang diatensi serius oleh sekelompok warganya”.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Belasan warga Desa Banjar, Kecamatan Taliwang yang tergabung dalam organisasi Aliansi Kesatuan Masyarakat Peduli Kebenaran (AKMPK) Desa Banjar menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Desa Banjar, hari ini (25/10). Massa aksi yang berasal dari warga Dusun Roropedi dan warga Dusun Pelamlagi tersebut, memulai aksinya dengan longmarch mulai dari pemukiman Dusun Roropedi dan finish di Kantor Desa Banjar.
Dalam orasinya, perwakilan organisasi AKMPK Desa Banjar, Bahtiar, menuntut kejelasan terhadap penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun anggaran 2012 yang diberikan oleh PT. Newmount Nusa Tenggara, yang telah berganti nama menjadi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Tak hanya tuntutan terhadaap dana CSR, massa aksi juga meminta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa di tahun 2017 yang dinilai Fiktif.
Baca : http://arkifm.com/4607-mantan-kades-labuan-lalar-dituding-tilap-dana-desa.html
“Hari ini kami datang kesini untuk mempertanyakan terkait dana CSR yang telah diterima oleh Pemerintah Desa Banjar pada tahun 2012 senilai 250 Juta. Itu dana kan tidak ada kejelasannya digunakan untuk apa. Selain itu, temuan dari inspektorat di tahun 2017 juga kami soroti. Anehnya lagi, kok bisa BPD melakukan pembiaran seperti ini”, Ujar Bahtiar kepada wartawan www.arkifm.com saat diwawancarai.
Yang paling fatal, lanjut Bahtiar, pembangunan pengaman tebing yang menggunakan Dana Desa di tahun anggaran 2017 justru tidak dibangun. “Perihal pengaman tebing, jika pihak Desa menyangkal, kami lanjutkan prosesnya ke tingkatan yang lebih serius”, Gertak Bahtiar.
Sementara itu, Kepala Desa Banjar, Syaiful, S.Sos yang ditemui media ini menjelaskan bahwa tuduhan warga tidak mendasar. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana CSR dari PT. NNT senilai 250 Juta sudah dgunakan sesuai kebutuhan masyarakat umum. “Dana CSR sudah kita gunakan untuk membeli tanah lapangan dan bangunan jalan usaha tani di dua titik. Satu jalan usaha tani di Dusun Banjar, dan satunya di Dusun Plamlagi”, Ucap Syaful
Baca : http://arkifm.com/4734-seruduk-graha-fitrah-warga-seteluk-atas-minta-bupati-tegas-pecat-kades.html
Sementara untuk pembelian lahan tersebut, sambung Syaiful, Pihak Desa telah menunjuk pihak ketiga yaitu Cv.Pariri untuk mengurus segala kebutuhan teknisnya. “Jadi kalau mereka minta pertanggungjawabannya secara administratif, itu tidak ada di Desa karena pihak Cv.Pariri yang langsung bertanggung jawab ke PT.NNT selaku pemberi dana CSR. Kalau mereka minta LPJnya, yaa bisa langusng meminta ke PT.NNT atau ke Cv. Bariri selaku pelaksananya. Itupun penunjukan CV juga tidak sembarangan karena sudah ada kualifiikasi khusus yang telah dipercayakan oleh PT.AMNT itu sendiri”, Jelas Syaiful.
Sedangkan untuk tuduhan warga terhadap penggunaan Dana Desa yang oleh kelompok warga nilai fiktif juga tidak beralasan. “Kami sudah kelolah Dananya dengan baik. Termasuk yang mereka tuduhkan fiktif itu soal pembangunan penahan tebing di 4 titik dengan nilai 28 juta. 2 titik di Dusun Banjar dan 2 Titik di Lang Gadung. Mereka bilang tidak dikerjakan, tapi itu kan sudah kita kerjakan dan fisiknya sudah ada. Dari Ispektorat juga sudah terjun langsung melihat bahwa bangunan fisiknya penahan tebing tersebut sudah ada”, Tukas Syaiful.
Dalam pantauan media ini, massa aksi dengan pihak Pemerintahan Desa Banjar berdebat kusir. Massa aksi nampak kecewa dan membubarkan diri usai digelarnya hearing di Aula Kantor Desa Banjar. (Enk Radio Arki)