ARKIFM NEWS

Besok, Forum Umat Islam Bima Gelar Aksi Bela Tauhid

Sumbawa Barat. Radio Arki – Insiden dibakarnya bendera tauhid oleh oknum banser pada peringatan Hari Santri Nasional menuai respon dan kecaman dari berbagai pihak. Termasuk oleh organisasi Forum Umat Islam (FUI) Bima. Untuk itu, FUI Bima akan menggelar aksi pada hari Jum’at, 26 Oktober 2018.
“Ya, Insya Allah kita turun Aksi Bela Tauhid pada Bada Jum’at besok. Aksi ini merupakan reaksi umat islam Bima atas peristiwa pembakaran kalimat Tauhid oleh oknum Banser di Garut”, Ujar Muhammad Mawardin, SIP kepada wartawan www.arkifm.com via selular, hari ini (25/10).
Dijelaskan, beberapa hari lalu tepatnya pada peringatan Hari Santri Nasional, Senin 22 Oktober 2018 telah terjadi insiden yang membuat mayoritas umat Islam sedunia kecewa, yaitu pembakaran bendera tauhid oleh oknum banser Garut. Diakui oleh Ketua GP Ansor dilansir oleh beberapa media nasional, Gus Yaqut Kholil Qoumas, bahwa alasan anggotanya membakar bendera tauhid adalah spontanitas tidak ada dorongan kebencian.
“Apapun alasannya, membakar bendera tauhid dengan penuh gairah dan semangat seperti di video yang viral di media sosial itu adalah hal yang tidak dibenarkan. Tauhid adalah puncak aqidah, jangan pernah bermain dengan masalah aqidah”, Tegas Ahmad, panggilan akrab Sekretaris FUI tersebut.
Aksi Bela Tauhid direncanakan akan dilaksanakan Di Kota Bima dengan agenda Sholat Jum’at berjamaah, dilanjutkan dengan konvoi longmarch. Adapun titik start nya dari Masjid Al Muwahiddin dan berakhir di Polres Bima Kota.
“Insya Allah aksi ini akan dihadiri oleh ratusan massa, kami mengundang kepada semua umat muslim dan muslimah Se Bima untuk menghadiri Aksi tersebut sebagai sikap jelas kita terhadap insiden yang melecehkan kalimat tauhid tersebut”, Tukas Ahmad. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Mau Kuliah di Australia? Yuk…Ini Caranya.

ArkiFM Friendly Radio

Persiapan Konstruksi Smelter Mulai Disosialisasikan

Warga KLU Tuntut DPRD NTB dan Pemprov NTB Keluarkan PT IZW

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment