Mataram. Radio Arki – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat anugerah Kabupaten Cukup Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Anugerah tersebut didapatkan KSB karena komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima Kepala Bagian Humas dan Protokol, Ir. Abdul Muis, M.M pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang dibuka Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah, S.E., M.E di Hotel Lombok Raya, Mataram, pagi tadi (28/11).
Selain KSB, badan publik Kabupaten/Kota yang menjadi badan publik Cukup Informatif adalah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Di tataran OPD Provinsi NTB yang menjadi badan publik Cukup Inormatif adalah Dinas Sosial Provinsi NTB dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB. Sementara Instansi Vertikal diraih oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTB.
Untuk kategori badan publik Informatif, badan publik Kabupaten/Kota yang meraihnya adalah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Ditataran OPD Provinsi NTB, RSUP Provinsi NTB diapresiasi menjadi OPD paling Informatif. Sementara instansi vertikal diraih Komisi Pemilihan Umum NTB. Untuk kategori badan publik menuju Informatif, tidak ada kabupaten/kota di NTB yang meraihnya.
Ketua KI Provinsi NTB, Hendriadi, S.E dalam laporannya menyampaikan, penghargaan keterbukaan informasi merupakan tahap akhir dari evaluasi dan monitoring dalam satu tahun sesuai Peraturan KI RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tujuannya, untuk mengetahui tingkat keterbukaan informasi badan publik di NTB yang dijalankan secara efektif, transparan dan akuntabel.
‘’Indikator yang dinilai adalah pengembangan website, pengumuman informasi, penyediaan informasi dan layanan informasi. Kini KI tidak memberikan istilah juara, tetapi kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak informatif,” terang Hendriadi.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah, S.E., M.E dalam sambutannya membuka acara mengatakan, keterbukaan informasi pada era saat ini adalah kebutuhan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat mengetahui kinerja pelayan publik. Dicontohkannya, di desa-desa banyak dipasang baliho APBDes. Tujuannya agar masyarakat tahu berapa uang desa dan dibelanjakan untuk apa.
‘’Keterbukaan informasi bisa menghindari masalah hukum dikemudian hari. Teman-teman KI agar intensif lagi mensosialisasikan keterbukaan informasi. Di zaman now, kita harus terbuka agar masyarakat percaya kerja kita menuju NTB Gemilang,” ujar Gubernur. (Enk. Radio Arki)