Sumbawa Barat. Radio Arki – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Taliwang dan Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil meringkus pelaku curian motor (Curanmor), Sabtu dini hari (8/12).
Pelaku berinisial MZA (18) asal Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah diringkus polisi usai berhasil melancarkan aksinya mencuri sepeda motor merk honda revo warna hijau hitam di kelurahan telaga bertong.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK., MH yang dikonfirmasi wartawan www.arkifm.com melalui Kasubbag Humas Polres, AKP. Suwardi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, modus operandi terduga pelaku dimulai sekitar pukul 00.10 Wita, dimana pelaku masuk kedalam rumah Korban melalui pintu belakang dengan cara dicongkel dengan menggunakan Pisau. Kemudian Pelaku mengambil kunci sepeda motor yang tergantung diruang tamu. Selanjutnya Pelaku mengeluarkan sepeda motor dari rumah dan membawanya kabur.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit Sepeda Motor merk Hoda Revo warna Hijau Hitam dan satu bilah Pisau. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan Penyidikan lebih lanjut”, tukas Kasubbag Humas. (Enk. Radio Arki)