ARKIFM NEWS

Kasrem WB Berikan Sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI

Mataram. Radio Arki – Korem 162/WB menggelar sosialisasi pembinaan Netralitas TNI pada pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Ri periode 2019-2024 di Aula Sudirman Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Mataram, Rabu (13/3).
Sosialisasi yang dibuka Kasrem 162/WB Letnan Kolonel Inf Endarwan Yansori diikuti seluruh personel Korem dan jajaran se Garnizun Mataram dengan pemateri langsung oleh Kasrem 162/WB.
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem 162/WB menyampaikan kesuksesan agenda penyelenggaraan Pemilu merupakan salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan proses demokrasi di Indonesia yang menjadi tanggung jawab kita bersama baik KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh komponen bangsa.
“Terkait dengan itu, TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri dalam politik  praktis salah  satu dengan menjaga Netralitas TNI pada Pileg dan Pilpres,” jelasnya.
Menurutnya, TNI berada pada posisi Netral dalam arti berdiri diatas semua golongan, tidak memihak kepada salah satu partai atau kontestan peserta Pemilu dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak melibatkan diri dan atau dilibatkan pada kegiatan politik praktis kecuali pengamanan sebelum, saat dan sesudah Pemilu.
Tidak hanya itu, lanjut Kasrem, anggota TNI juga tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu baik Parpol, perseorangan atau pasangan calon untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu.
“Tidak melakukan tindakan atau memberikan pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Bawaslu baik di pusat maupun di daerah, tidak memberikan komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas  salah  satu  Parpol atau perseorangan peserta Pemilu,” terangkan.
Kasrem juga meminta kepada pimpinan satuan jajaran untuk terus mengingatkan anggotanya tentang menjaga Netralitas TNI pada Pileg maupun Pilpres mendatang untuk meminimalisir adanya tindakan pelangaran mengingat sanksinya tegas jika terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran.
“Pedomani ketentuan tentang Netralitas TNI dengan harapan tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai Netralitas TNI pada pesta demokrasi Pemilu 2019,” tutupnya. (M Arif. Radio Arki)

Related posts

Penerima Raskin Tahun 2017 Di Sumbawa Barat Naik  

ArkiFM Friendly Radio

Desa Sukadana Dicanangkan Bebas KDRT dan PTB

ArkiFM Friendly Radio

UMK KSB 2020 Meningkat Menjadi Rp. 2.247.000

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment