Sumbawa Barat. Radio Arki – Praktek pertambang tanpa ijin (PETI) dan peredaran mercury di Sumbawa Barat masih menggeliat. Meski Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat sering mengatensi hal tersebut karena mengakibatkan kerusakan serius terhadap lingkungan, namun hingga saat ini praktek tersebut masih terjadi.
Kini, oleh pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat terus mengkampanyekan program Sanitasi Total Berbasis masyarakat. Setelah sukses menerapkan pilar pertama STBM, yakni bebas buang air besar sembarangan. Kini Bupati menargetkan 1 bulan kedepan KSB menjadi kabupaten STBM. Untuk mewujudkannya, tentu kelima pilar STBM harus bisa dipenuhi.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, M.M dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Tim Kerja STBM di Aula Gedung Graha Paraja, Setda KSB, Rabu siang (20/03) meminta untuk mengkampanyekan larangan tambang liar atau pertambangan tanpa ijin, serta bahaya merkuri.
“Respon dan ekspektasi masyarakat cukup tinggi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Karenanya, Kades dan Lurah sebagai pengelola wilayah di tingkat bawah, agar memanfaatkan Agen Gotong Royong, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ASN Pendamping, sukseskan STBM, dengan kampanyekan larangan pertambangan tanpa izin dan bahaya mercuri,” terang Bupati.
Larangan pertambangan tanpa ijin dan bahaya merkuri dilakukan guna mensukseskan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Untuk itu, kelima pilar STBM harus senantiasa disampaikan ke masyarakat. “Kita harus memiliki persepsi dan pemahaman yang sama akan pentingnya STBM,” tambah Bupati.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja STBM KSB, H. Tuwuh, S.AP dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari rakor dan pembinaan tim kerja adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama tim.
“Kita akan menyamakan persepsi dan pemahaman tentang STBM. Termasuk mensukseskan kampanye larangan pertambangan tanpa izin dan bahaya mercuri,” tegas Tuwuh. (Enk. Radio Arki)