Mataram. Radio Arki – Bicara sampah, masih menjadi hal pokok di NTB. Prilaku bakar sampah masih menjadi cara yang dominan bagi masyarakat sebagai cara menghilangkan sampah.
“Sementara dari segi kesehatan menyisahkan masalah apabila tidak ada kebijakan dari pemerintah soal tata cara mengatasi sampah” kata Taufan Selaku Peneliti di Lembaga Pengembangan Wilayah (LPW) NTB
Perilaku bakar sampah di masyarakat perlu dilihat dari perspektif pencegahan dan penindakan. “Salah satu roh dari Visi NTB gemilang adalah bicara soal perlindungan lingkungan. Yang diwujudkan melalui kebijakan tehnis seperti peraturan daerah,” katanya.
Untuk itu, taufan mendorong perumusan dari aspek pencegahan, perlu adanya kebijakan yang perlahan merubah culture masyarakat seperti, desiminasi (sosialisasi) dan pendampingan.
Sedangkan aspek penindakan, perlu ada rumusan kebijakan yang memberikan sanksi. Sanksi tersebut dapat dirumuskan beberapa kategori berupa sanksi administratif untuk masyarakat yaitu dalam bentuk penghentian pelayanan umum.
Bagi badan hukum, mulai dari sanksi teguran tertulis, penghentian pelayanan sampai pada pencabutan izin operasional usaha/kegiatan.
Berkaitan dengan sanksi pidana, taufan berpandangan bahwa sanksi pidana sebagai ultimum remidium (upaya terakhir).
Selain itu, kata Taufan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pengelolaan dan pengendalian sampah berdasar UU No. 18 Tahun 2008, agar masyarakat tidak menggunakan solusi cepat dengan membakar.
Dengan solusi itu, peran pemerintah diharapkan tidak serta merta melakukan peran yang represif. “perlu pencegahan secara persuasif melalaui pendekatan yang humanis,” terang taufan, pria kelahiran Bima kecamatan Ambalawi.
Sehingga, kedepan, sambung iya, diharapkan kebijakan untuk tercapainya NTB gemilang bisa berpijak pada kebijakan yang preventif dengan merubah culture dan instrumen kebijan yang tepat.”jangan sampai hanya Visi NTB Gemilang, berubah jadi sampah yang gemilang,”sebutnya.
Untuk memperkuat rumusan kebjiakan soal sampah, perlu adanya penelitan pendahuluan untuk melihat kondisi empiris masyarakat, “potensi maupun waspadalah, berkaitan dengan culture dan struktur kelembagaan dalam pengelolaan masalah sampah,” tutup taufan (M Arif. Radio Arki)