ARKIFM NEWS

Perlu  Percepatan Infrastruktur Penegakan Hukum di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat-Ditengah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Rabu 17/8 siang tadi, Malikurrahman, menilai perlu percepatan pembangunan infrastruktur penegakan hokum di Sumbawa Barat, karena semangat perjuangan kekinian justru bertumpu kepada perjuangan untuk menegakkan keadilan yang sebenarnya.

Dijelaskan, infrastruktur penegakan hokum adalah bagian terpenting dalam system penegakan hokum. Menurutnya, bagaimana mungkin berharap adanya penegakan hokum yang maksimal, apabila kebutuhan primer berupa sarana di derah tersebut justru masih minim.

“coba dilihat, kasus-kasus yang ada di territorial hokum Sumbawa, yang banyak justru kasus di KSB dengan rasio perbandingan yang sangat mencolok,” bebernya

Ia meyakini, kendala lambannya penuntasan kasus di Sumbawa Barat juga diakibatkan oleh sarana dan prasarana yag belum cukup.

“data di Polres KSB ataupun di Kejaksaan Sumbawa, banyak sekali kasus pidana dan perdata di KSB. Dan prosesnya lamban, hanya karena kendala infrastruktur ,” terang iken, demikian ia akrab disapa.

Menurut Iken, ketersediaan infrastruktur penegakan hokum juga menjadi bagian untuk mengukur sejauh mana keseriusan pemangku kebijakan, baik itu pemerintah daerah dan juga elit penegak hokum yang terhimpun didalam MUSPIDA.

Lebih lanjut, iken berharap, semangat dirgahayu Republik Indonesia juga bisa diaplikasikan dalam komitmen untuk percepatan pembangunan infrastruktur penegakan hokum.

“penegakan hokum tidak bisa dianggap hal sepele, karena kualitas penegakan hokum juga berdampak terhadap rasa aman dan nyaman bagi rakyat setempat. Jadi itu (infrastruktur penegekan hokum) sangat prinsip,”tegasnya

“belum lama ini, pemerintah daerah saya lihat sudah mulai menghibahkan tanah untuk kejaksaan, semestinya harus bisa juga bersamaan dengan itu, hibahkan tanah lembaga pemasyarakatan, dan pengadilan. Apalagi tanah kosong milik pemerintah daerah Sumbawa barat juga cukup banyak,”demikian, tutup iken. (US-ArkiRadio)

Related posts

Luruskan Aturan Kode Etik Dewan, Prof Asikin : Itu Murni Dari BKD

ArkiFM Friendly Radio

Kemnkeu Tahan Dana Desa KSB, Wabup Minta Jadi Evaluasi

ArkiFM Friendly Radio

PWI Sumbawa Barat Raih 5 Medali di Porwanas XIV Banjarmasin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment