Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat pada beberapa waktu lalu telah melakukan vaksinasi terhadap 23 orang yang terkena gigitan anjing liar. Vaksinasi tersebut diberikan apabila ada laporan orang tergigit oleh anjing rabies.
“Pemberian vaksinasi terhadap orang yang tergigit anjing liar dilakukan sebagai bentuk pencegahan,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), H. M. Yusfi Khalid, SKM saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
“Data manusia yang di vaksinasi tercatat di Puskesmas Taliwang ada 11 kasus, Poto Tano 4 kasus, Puskesmas Maluk 4 kasus, Puskesmas Brang Rea 2 kasus, Puskesmas Brang Ene 1 kasus, Puskesmas jereweh 1 kasus sehingga totalnya 23 kasus,” urainya.
Sementara untuk kasus gigitan hewan rabies di Sumbawa Barat, hanya dilakukan oleh anjing saja, sedangkan untuk kasus gigitan kera dan kucing belum ada. Yusfi menjelaskan vaksin anti rabies (VAR) yang diberikan untuk manusia yang digigit anjing, vaksin yang diberikan tidak mendekati saraf penting di tubuhnya. Namun bagi manusia yang di gigit anjing dan mendekati saraf penting di tubuhnya maka akan diberikan SAR (serum anti rabies).
“Gigitan yang mendekati saraf cerderung berbahaya kalau dekat dengan saraf penting tubuh manusia, bahkan kemungkinan bisa menimbulkan kegilaan pada orang,” jelasnya.
Saat ini, sebagai bentuk kewaspadaan Dinas Kesehatan untuk penyakit rabies yang tengah marak di Sumbawa, yakni dengan menyiapkan vaksin dan sampai saat ini stok vaksin memadai di Dinas Kesehatan. (Enk. Radio Arki)