Jakarta. Radio Arki – Berita duka menimpa petugas penyelenggara Pemilu kian terus bertambah dari data yang terhimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.
Menanggapi berita duka tersebut, Pengurus Nasional Jaringan Muda Nusantara (PN JMN) Bidang Hukum dan HAM, Hafid Zikri, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan terkait banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
“Yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa. Kematiannya belum diketahui kepastian sebabnya. Oleh karena itu harus dilakukan investigasi lebih lanjut. Maka, kami memintak supaya KomnasHAM melakukan penyelidikan yang lebih serius yang berpotensi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam pemilu 2019,” Kata Hafid
Aktivis jebolan bandung lebih lanjut menerangkan, dengan bertambahnya jumlah anggota KPPS yang meninggal ini patut diduga ada pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sehingga mengakibatkan banyak korban jiwa.
“Kejadian ini biar tidak simpang siur, perlu adanya investigasi dan evaluasi secara menyeluruh, apabila nanti ditemukan suatu unsur kesengajaan, maka KomnasHAM harus menindak sesuai amanat undang undang,” pungkas Hafid. (Roni K. Radio Arki)